Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Jerinx SID (m.medcom)

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Puspita Susanti
Puspita Susanti 03 November 2020 at 01:24pm

Djawanews.com – Hari ini, Selasa 3 November 2020, Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus IDI kacung WHO dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan tersebut musikus dari Bali itu dituntut 3 tahun bui dan denda Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," kata JPU Otong Hendra Rahayu, dikutip dari Detik, Selasa (3/11/2020).

JPU menganggap bahwa pria yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itu telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan secara berlanjut," lanjutnya lagi.

Baca Juga:
  • Nora Alexandra Murka Disebut Pembawa Sial dan Mandul: Sampai Ling Lahat Gue Bakal Ingat
  • Jerinx Serba Salah, Disuntik Vaksin atau Tidak Tetap Dihujat Setengah Negara
  • Kasus yang Libatkan Jerinx Naik Status, Polisi Terbang ke Bali Lakukan Penyidikan

JPU mengacu pada Undang-Undang pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dalam dakwaan pertama," kata Otong lagi.

Untuk mendapatkan kabar lanjutan dari Jerinx SID atau mendapatkan berita infotainment lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#JERINX SID#Infotainment#IDI Kacung WHO#I GEDE ARI ASTINA#bali

Berita Terkait

    Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
    Infotainment

    Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

    Djawanews.com – Selebritas Olla Ramlan angkat bicara soal isu yang menyebut sosok laki-laki muda yang kini dekat dengannya adalah Teuku Ryan, mantan suami Ria Ricis. Dia menegaskan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
    Infotainment

    Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

    MS Hadi 29 Jun 2025 18:03
  • Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
    Infotainment

    Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

    MS Hadi 28 Jun 2025 18:04
  • Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
    Infotainment

    Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

    Djawanews.com – Sukses besar di layar lebar, Film animasi Jumbo akan dihadirkan dalam konser musik bertajuk "JUMBO: Keajaiban Musik dan Cerita Kita". Konser ini akan digelar pada 17 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi
    Infotainment

    JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi

    MS Hadi 26 Jun 2025 17:05
  • Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya
    Infotainment

    Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya

    MS Hadi 25 Jun 2025 17:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi
Infotainment

1

JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
Infotainment

2

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
Infotainment

3

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
Infotainment

4

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
Infotainment

5

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up