Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Jerinx SID (m.medcom)

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Puspita Susanti
Puspita Susanti 03 November 2020 at 01:24pm

Djawanews.com – Hari ini, Selasa 3 November 2020, Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus IDI kacung WHO dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan tersebut musikus dari Bali itu dituntut 3 tahun bui dan denda Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," kata JPU Otong Hendra Rahayu, dikutip dari Detik, Selasa (3/11/2020).

JPU menganggap bahwa pria yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itu telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

"Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan secara berlanjut," lanjutnya lagi.

Baca Juga:
  • Nora Alexandra Murka Disebut Pembawa Sial dan Mandul: Sampai Ling Lahat Gue Bakal Ingat
  • Jerinx Serba Salah, Disuntik Vaksin atau Tidak Tetap Dihujat Setengah Negara
  • Kasus yang Libatkan Jerinx Naik Status, Polisi Terbang ke Bali Lakukan Penyidikan

JPU mengacu pada Undang-Undang pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dalam dakwaan pertama," kata Otong lagi.

Untuk mendapatkan kabar lanjutan dari Jerinx SID atau mendapatkan berita infotainment lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#JERINX SID#Infotainment#IDI Kacung WHO#I GEDE ARI ASTINA#bali

Berita Terkait

    Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
    Infotainment

    Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

    Djawanews.com – Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tengah menyiapkan gugatan wanprestasi terhadap sejumlah pihak terkait perkara yang kini tengah membelitnya. Fahmi mengatakan gugatan tersebut rencananya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
    Infotainment

    Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

    MS Hadi 15 May 2025 13:02
  • Film Animasi
    Infotainment

    Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

    MS Hadi 14 May 2025 13:03
  • Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
    Infotainment

    Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

    Djawanews.com – Aktris Chelsea Islan mengungkapkan dirinya akan menjalani debut pertamanya sebagai produser lewat proyek film berjudul Rose Pandanwangi, yang rencananya mulai syuting akhir tahun ini. Chelsea ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet
    Infotainment

    Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet

    MS Hadi 11 May 2025 16:02
  • Gunakan Senjata Asli, Agus Kuncoro Ungkap Persiapan Syuting Film Gundik
    Infotainment

    Gunakan Senjata Asli, Agus Kuncoro Ungkap Persiapan Syuting Film Gundik

    MS Hadi 10 May 2025 16:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penampilan Lisa BLACKPINK di Met Gala 2025 Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Desainer
Infotainment

1

Penampilan Lisa BLACKPINK di Met Gala 2025 Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Desainer

Gunakan Senjata Asli, Agus Kuncoro Ungkap Persiapan Syuting Film Gundik
Infotainment

2

Gunakan Senjata Asli, Agus Kuncoro Ungkap Persiapan Syuting Film Gundik

Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet
Infotainment

3

Ariyo Wahab Ungkap Tantangan Perankan Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
Infotainment

4

Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

Film Animasi
Infotainment

5

Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up