Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan

MS Hadi
MS Hadi 02 Mei 2025 at 01:05pm

Djawanews.com – Masa penahanan Nikita Mirzani resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di kawasan Panglima Polim pada Kamis, 1 Mei.

"Iya benar (masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang) saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi.

"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan," jelasnya.

Ia juga menguraikan perbedaan pihak yang berwenang melakukan penahanan dalam proses hukum pidana.

Baca Juga:
  • Ramai Seorang Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Serangan Rusia, Warga Ukraina: Pasukan Rusia dan Putin adalah Monster
  • Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Amazing!
  • Heboh Postingan Videonya yang Tanpa Bra, Nikita Mirzani Jawab Tegas Pengkritik

"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan," lanjut Fahmi.

Terkait reaksi Nikita atas perpanjangan masa penahanannya, Fahmi menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman secara hukum kepada sang artis.

"(Reaksi Nikita Mirzani soal ini) Enggak ada itu urusan nggak perlu saya perdebatkan karena saya sudah jelaskan kepada Niki mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia seperti itu," tutur Fahmi Bachmid.

Fahmi pun menegaskan bahwa jika ancaman hukuman tidak mencapai sembilan tahun, maka proses penahanan akan berbeda, dan bisa saja berakhir lebih cepat.

"Beda kalau ancamannya tidak ada di atas 9 tahun, jadi 20-40 hari harus keluar, namanya LDH Lepas Demi Hukum," pungkasnya.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#pengancaman#pemerasan#pengadilan#Nikita Mirzani

Berita Terkait

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya
    Infotainment

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya

    Djawanews.com – Aktris Sheila Dara kembali beradu akting dengan Dion Wiyoko dalam film terbaru "Sore: Istri dari Masa Depan" yang disutradarai oleh Yandy Laurens. Dalam film ini, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta
    Infotainment

    Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta

    MS Hadi 14 Jul 2025 08:33
  • Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop
    Infotainment

    Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop

    MS Hadi 13 Jul 2025 16:02
  • Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'
    Infotainment

    Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'

    Djawanews.com – Nova Eliza membagikan pengalamannya sebagai pemeran utama dalam film terbaru Azhar Kinoi Lubis, Mama: Pesan dari Neraka. Film ini merupakan adaptasi dari konten populer YouTuber ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
    Infotainment

    Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

    MS Hadi 11 Jul 2025 16:10
  • Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari
    Infotainment

    Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari "Fantastic Beasts" usai Kalah Gugatan

    MS Hadi 10 Jul 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up