Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Majelis Hakim Bacakal Hal-hal yang Memberatkan
Gaga Muhammad resmi divonis 4,5 tahun penjara. (genpi.co)

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Majelis Hakim Bacakal Hal-hal yang Memberatkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 19 Januari 2022 at 04:39pm

Djawanews.com – Kasus sidang dan vonis hukuman Gaga Muhammad telah ditentukan pada hari ini, Rabu (19/01). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga, selain itu, ia juga dikenakan bayar denda senilai Rp10 juta.

Ketua Hakim Lingga Setiawan membacakan hal yang memberatkan hukuman Gaga Muhammad. Majelis hakim menilai tidak konsistensi rasa bersalah seperti apa yang diucapkan oleh Gaga.

“Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari.

Baca Juga:
  • Heboh! Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Bebas, Polisi: Sejak 18 April 2024
  • Bongkar Tabiat Buruk Gaga Muhammad, Dulu Sering Porotin Laura Anna Sampai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
  • Geram! Awkarin Akhirnya Buka Suara Sebut Gaga Muhammad juga Pernah Gunakan Kartu ATM Miliknya

Gaga Muhammad Ingin Limpahkan Kesalahannya pada Laura Anna

Majelis hakim juga menyoroti soal pembelaan Gaga Muhammad yang juga menyalahkan pihak lain atas kecelakaan tersebut. Dalam pembelaannya Gaga dinilai berusaha mengalihkan unsur kesalahannya.

“Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar,” ungkap Lingga Setiawan.

“Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga. Keluarga hanya menuntut kompensasi Rp12,6 M. Tindak pidana dilakukan dengan diawali perbuatan mabuk, meminum-minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ajaran agama,” lanjutnya.

Keputusan akhir majelis hakim adalah memvonis Gaga Muhammad sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Penuntut Umum menuntut Gaga dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta. Apa vonis hukuman tersebut menurut Anda semua sudah layak dan cukup adil?

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#gaga muhammad#laura anna#jakarta timur#Kasus Sidang#Pengadilan Negeri

Berita Terkait

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya
    Infotainment

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya

    Djawanews.com – Aktris Sheila Dara kembali beradu akting dengan Dion Wiyoko dalam film terbaru "Sore: Istri dari Masa Depan" yang disutradarai oleh Yandy Laurens. Dalam film ini, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta
    Infotainment

    Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta

    MS Hadi 14 Jul 2025 08:33
  • Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop
    Infotainment

    Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop

    MS Hadi 13 Jul 2025 16:02
  • Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'
    Infotainment

    Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'

    Djawanews.com – Nova Eliza membagikan pengalamannya sebagai pemeran utama dalam film terbaru Azhar Kinoi Lubis, Mama: Pesan dari Neraka. Film ini merupakan adaptasi dari konten populer YouTuber ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
    Infotainment

    Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

    MS Hadi 11 Jul 2025 16:10
  • Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari
    Infotainment

    Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari "Fantastic Beasts" usai Kalah Gugatan

    MS Hadi 10 Jul 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up