Indeks Berita
4 tahun yang lalu
Pemprov Papua Tetapkan UMP 2022 Rp3.561.932, Meningkat 1,29 Persen
Djawanews.com – Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp3.561.932. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) ....
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu