Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Entrepreneur
Siap-siap, Tahun 2021 Warga Miskin Bisa Ajukan Bantuan Perbaikan Rumah Rp15 Juta, Gini Caranya
Bantuan perbaikan rumah dari pemerintah (putatgede.desa.id)

Siap-siap, Tahun 2021 Warga Miskin Bisa Ajukan Bantuan Perbaikan Rumah Rp15 Juta, Gini Caranya

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 13 Oktober 2020 at 01:10pm

Djawanews.com – Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Meski sebentar lagi memasuki tahun baru, rencananya masih tersedia slot bantuan untuk warga fakir miskin. Bantuan pemerintah berupa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS- RTLH).

Dilansir dari Kompas, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa bansos RTLH tahun ini memang ditiadakan. Hal itu disebabkan karena anggarannya dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Tahun 2020 tidak ada, karena anggarannya refocusing untuk covid," katanya, Selasa (15/9/2020).

Perbaikan rumah dari pemerintah tidak secara menyeluruh karena hanya meliputi bagian atap, lantai, dinding, dan fasilitas MCK. Nilai yang didapat untuk memperbaiki rumah tak layak huni sebesar Rp15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

Kriteria Penerima Bantuan Perbaikan Rumah

Tidak semua warga bisa mengajukan bantuan perbaikan rumah ini. Warga harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan, yakni sebagai berikut.

  1. Berkategori fakir miskin dan punya KTP atau identitas yang masih berlaku.
  2. Kepala Keluarga atau anggota keluarga tak memiliki mata pencaharian atau memiliki pekerjaan namun tak mampu penuhi kebutuhan pokok layak (di bawah UMR).
  3. Kehidupan sehari-hari masih butuh bantuan pangan, seperti penerima bantuan zakat atau raskin.
  4. Tak punya aset lain, jika dijual tak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga selama tiga bulan. Aset yang dimaksud kecuali tanah dan rumah yang ditempati.
  5. Rumah di atas tanah pribadi, dibuktikan dengan sertifikat atau girik atau ada surat keterangan kepemilikan dari Kelurahan atas status tanah.
  6. Bersedia tak menjual atau menyewakan rumah tersebut selama paling sebentar 5 tahun setelah dapat bantuan RS-RTLH.

Baca Juga:
  • Sri Mulyani: Ada Pemda Manipulasi Data Kemiskinan
  • Eksistensi Partai Politik di Media Massa Kala Membantu Korban Gempa Cianjur
  • Ali Ngabalin Murka! Laporkan Surat Palsu yang Minta Rp800 Juta ke Bareskrim Polri

Syarat Mendapat Bantuan Perbaikan Rumah

Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, bisa mengajukan bantuan ke dinas terkait. Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut.

  1. WNI dan sudah berkeluarga
  2. Memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan tidak dalam sengketa
  3. Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dengan kondisi yang tak layak huni
  4. Sebelumnya belum pernah mendapat bantuan pemerintah untuk perumahan
  5. Penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)
  6. Bersedia berswadaya dan membentuk (Keluarga Penerima Bantuan) KPB

Setelah memenuhi kriteria dan persyaratan penerima bantuan perbaikan rumah RTLH, ajukan permohonan ke Kepala Desa, yang kemudian proses pendataannya akan dikoordinir oleh Bupati.

Selain bantuan perbaikan rumah RTLH, ada beberapa bantuan lagi yang bisa didapatkan masyarakat. Untuk mendapatkan informasi lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#bantuan#fakir#Miskin#RTLH#bantuan perbaikan rumah#entrepreneur

Berita Terkait

    Mengenal Sosok Candra Dewi Maharani, Pengusaha Muda yang Hampir Putus Sekolah
    Entrepreneur

    Mengenal Sosok Candra Dewi Maharani, Pengusaha Muda yang Hampir Putus Sekolah

    Djawanews.com – Mungkin sebagian dari kita sudah tidak asing dengan nama Candra Dewi Maharani. Sosoknya lebih dikenal dengan seorang pengusaha muda yang baru berusia 23 tahun. Selain pengusaha, ....
    Mulyanto Nugroho
    Mulyanto Nugroho
  • Jangan Sampai Bertengkar! Begini Cara Kelola Keuangan Bersama Pasangan
    Entrepreneur

    Jangan Sampai Bertengkar! Begini Cara Kelola Keuangan Bersama Pasangan

    MS Hadi 09 Oct 2021 09:31
  • Komoditas Porang Begitu Menggiurkan, Prediksi Jokowi: Jangan-jangan Semua Mau Jadi Petani Porang
    Entrepreneur

    Komoditas Porang Begitu Menggiurkan, Prediksi Jokowi: Jangan-jangan Semua Mau Jadi Petani Porang

    Moksa Hutasoit 20 Aug 2021 12:41
  • Ingin Usaha Perabotan Rumah Tangga? Ketahui Modal Awal Usaha Pecah Belah
    Entrepreneur

    Ingin Usaha Perabotan Rumah Tangga? Ketahui Modal Awal Usaha Pecah Belah

    Djawanews.com – Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan perabotan pecah belah rumah tangga sangat tinggi. Nama pecah belah sendiri merupakan istilah yang tertuju pada perabotan rumah tangga. Perabotan ....
    Mulyanto Nugroho
    Mulyanto Nugroho
  • Punya Peluang Menjanjikan! Inilah 3 Ide Produk Kreatif UKM yang Bisa Dijadikan Inspirasi
    Entrepreneur

    Punya Peluang Menjanjikan! Inilah 3 Ide Produk Kreatif UKM yang Bisa Dijadikan Inspirasi

    Mulyanto Nugroho 23 Jul 2021 12:01
  • Tips Memulai Bisnis Party Planner yang Harus Kamu Mengerti
    Entrepreneur

    Tips Memulai Bisnis Party Planner yang Harus Kamu Mengerti

    Mulyanto Nugroho 23 Jul 2021 10:50

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up