Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Yulius PDIP Disanksi Etik terkait Parcok, Puan: Anggota DPR Punya Hak Bicara, tapi MKD Punya Mekanisme
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani (VOI/Nailin)

Yulius PDIP Disanksi Etik terkait Parcok, Puan: Anggota DPR Punya Hak Bicara, tapi MKD Punya Mekanisme

MS Hadi
MS Hadi 06 Desember 2024 at 12:13pm

Djawanews.com – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi etik teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto terkait dugaan keterlibatan Polri di Pilkada 2024. Puan mengatatakan sanksi tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MKD.

"Jika kemudian dianggap dalam pernyataannya atau kemudian tingkah lakunya itu ada hal yang harus kami cermati atau kemudian kami evaluasi, tentu saja kami harus menindaklanjuti hal tersebut dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember.

Puan memastikan MKD akan memberikan sanksi etik terhadap semua anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Menurut Puan, anggota DPR dari fraksi mana pun, memiliki hak berbicara, tetapi tetap dibatasi koridor-koridor etis.

"Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, tetapi MKD mempunyai mekanisme untuk melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek. Kemudian ada mekanisme yang melakukan sidang terkait dengan hal itu," jelas ketua DPP PDIP ini.

Baca Juga:
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
  • Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Puan mengingatkan bahwa sanksi etik bisa dikenakan kepada semua anggota dewan. Untuk itu, dia berharap perbuatan dan perkataan anggota dewan tetap mengindahkan etika.

"Itu bukan hanya PDIP saja, semua anggota DPR, anggota dari fraksi manapun atau partai manapun," pungkas Puan.

MKD DPR sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto. Yulius terbukti melakukan pelanggaran etik buntut pernyataannya yang menyinggung netralitas aparat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setyanto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," ucap Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam kemarin.

Yulius dijatuhkan sanksi pelanggaran etik usai dilaporkan seorang bernama Ali Hakim Lubis lantaran membuat unggahan terkait dugaan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada Serentak 2024.

Namun, Yulius menegaskan dirinya tidak merasa melanggar kode etik terkait menyinggung netralitas kepolisian pada Pilkada 2024. Ia menekankan, dirinya hanya ingin meminta klarifikasi atas dugaan yang muncul terkait persoalan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dpr#mkd#PDIP#partai coklat#POLRI#PUAN MAHARANI

Berita Terkait

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Djawanews.com - Gelombang baru investasi sektor ketenagalistrikan tengah menggeliat seiring langkah perusahaan teknologi global memperluas penggunaan energi terbarukan. Induk perusahaan Facebook, Meta menandatangani tiga kesepakatan baru ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Djawanews.com - Kondisi elevasi Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar kian mengkhawatirkan. Level air waduk kini berada di titik 73,59 meter di atas permukaan laut (mdpl), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

5

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up