Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Vonis Ajuan Banding, Hukuman Roy Suryo Ditambah Denda Rp150 Juta
Roy Suryo (detik)

Vonis Ajuan Banding, Hukuman Roy Suryo Ditambah Denda Rp150 Juta

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 10 Februari 2023 at 03:41pm

Djawanews.com – Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo melalui putusan banding dalam kasus Meme Stupa Candi Borobudur. Tambahan hukuman tersebut adalah denda Rp150 juta.

Dengan demikian, kini Roy Suryo harus menjalani hukuman sembilan bulan penjara ditambah denda.

"Menjatuhkan pidana penjara sembilan bulan dan denda sebesar Rp150 juta dan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," demikian bunyi putusan yang dilansir di laman PT Jakarta, Jumat (10/3).

Dalam pertimbangannya, Pengadilan Tinggi Jakarta sependapat dengan jaksa penuntut umum dalam memori banding bahwa pemberian hukuman tambahan berupa pidana denda akan memberikan efek jera.

Baca Juga:
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!
  • Rabu Besok, Bareskrim Gelar Pekara Khusus Ijazah Jokowi
  • Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

PT Jakarta lantas menjatuhkan pidana denda kepada Roy Suryo seperti yang diatur dalam Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pidana penjara tersebut harus ditambah dengan pidana denda, yang menurut Pengadilan Tinggi pidana dendanya dipandang layak dan adil ditentukan sebesar Rp150 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama selama 2 (dua) bulan," bunyi pertimbangan majelis PT Jakarta.

Kasus bermula ketika Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo di akun Twitter pribadinya. Atas perbuatannya itu, ia lantas dilaporkan ke kepolisian.

Proses hukum terus bergulir. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Roy Suryo pidana sembilan bulan penjara dalam kasus ini. Namun, Roy dibebaskan dari tuntutan membayar denda.

Roy dinilai terbukti bersalah menyiarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Jaksa penuntut umum langsung menyatakan banding merespons vonis hakim tersebut.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Roy Suryo#vonis#banding#Hukum#berita hari ini#POLITIK

Berita Terkait

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Djawanews.com - Investasi Rusal di Indonesia menjadi perhatian dalam pengembangan industri hilirisasi mineral nasional. Produsen aluminium asal Rusia, United Company Rusal, disebut memiliki rencana masuk ke ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta

    Saiful Ardianto 13 Sep 2026 18:28
  • Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!

    Saiful Ardianto 12 Sep 2026 18:25
  • Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

    Djawanews.com - Di tengah perubahan kondisi ekonomi dan semakin banyaknya pilihan instrumen keuangan, masyarakat perlu memahami cara mengelola aset secara bijak. Salah satu instrumen yang masih ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 20:39
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
Berita Hari Ini

1

Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!
Berita Hari Ini

2

Pembiayaan Investasi BRI Finance Tumbuh 46,85% pada Semester I-2026, Segini Gacornya!

Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta
Berita Hari Ini

3

Eksplorasi Migas di Bali Dikebut, bp dan Inpex Siapkan Investasi US$42,7 Juta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up