Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Turuti Jokowi: Ida Fauziyah Kembalikan Aturan JHT ke Permenaker 19/2015
Ida Fauziyah sebut buruh dan pekerja bisa klaim JHT sesuai aturan Permenaker 19/2015. (pikiran-rakyat.com)

Turuti Jokowi: Ida Fauziyah Kembalikan Aturan JHT ke Permenaker 19/2015

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Maret 2022 at 09:38am

Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pihaknya sedang memproses revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022. Hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah. Ida menegaskan pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.

Menurutnya, sebagai upaya mempercepat proses revisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini aktif melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kemnaker juga secara intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

 “Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, insyaallah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga” tegas Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah Sebut Klaim JHT Bisa Pakai Aturan Permenaker 19/2015

Permenaker No.2 Tahun 2022 belum berlaku efektif. Oleh sebab itu, Permenaker 19/2015 sebenarnya masih berlaku saat ini. Dengan demikian Pekerja/Buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun” jelas Menaker Ida.

Baca Juga:
  • Jokowi Setujui Pengunduran Diri Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah
  • Pengusaha Protes Kebijakan Libur Cuti Bersama, Menaker: Tidak Wajib
  • PKB Butuh Tambahan 10 Kursi untuk Usung Ida Fauziyah di Pilkada DKI

Ida Fauziyah juga menjelaskan saat ini sudah mulai berlaku Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP bagi mereka yang ter-PHK. Program itu nantinya memiliki tiga manfaat yang dapat diperoleh oleh peserta JKP yakni manfaat uang tunai, akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, serta pelatihan untuk skilling, upskilling, maupun re-skilling.

“Dengan demikian saat ini berlaku dua program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP. Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP” pungkas Ida Fauziyah.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ida fauziyah#JOKOWI#Presiden Ri#JOKO WIDODO#Aturan JHT#Permenaker#SERIKAT BURUH#serikat pekerja#BURUH#PEKERJA

Berita Terkait

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

    Djawanews.com - Perang yang berkecamuk antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang kini memasuki minggu kedua, memberikan dampak besar terhadap pasokan energi Asia. Jalur perdagangan vital ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
    Berita Hari Ini

    Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

    Saiful Ardianto 06 Mar 2026 04:10
  • Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Saiful Ardianto 05 Mar 2026 11:31
  • PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
    Berita Hari Ini

    PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kukusan 2 yang terletak di Tanggamus, Lampung, resmi beroperasi pada Jum’at (06/02/26). Proyek tersebut menjadi pencapaian penting bagi PT ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
    Berita Hari Ini

    PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

    Saiful Ardianto 03 Mar 2026 13:20
  • PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Pomped Storage 1.000 MW di Pacitan Masuk Agenda PLN, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Mar 2026 15:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol
Berita Hari Ini

1

PLTA Masang-2 Diproyeksikan Perkuat Kelistrikan dan Ekonomi Masyarakat Bonjol

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Berita Hari Ini

2

Subsidi Energi 2026: Menjaga Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?
Berita Hari Ini

3

Pasokan Energi Asia Terancam Akibat Perang Iran-AS, Seberapa Banyak Sisa Stoknya?

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun
Berita Hari Ini

4

PLTA Kukusan 2 di Lampung Beroperasi dengan Target Produksi 35 GWh Setiap Tahun

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?
Berita Hari Ini

5

Cadangan Energi Indonesia Digenjot, Storage BBM Bergeser ke Sumatera?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up