Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
Tom Lembong (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

MS Hadi
MS Hadi 10 Juli 2025 at 01:10pm

Djawanews.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) suatu saat akan membuktian bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Dia meyakini, dalam beberapa tahun ke depan, AI akan memiliki kemampuan untuk menyimpulkan kasus yang menjeratnya tersebut dengan menganalisis ribuan halaman berkas, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), transkrip persidangan, serta berbagai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hitungan beberapa tahun, siapa saja akan bisa meminta kesimpulan AI seperti ChatGPT, Google Gemini, dan Anthropic atau xAI Grok terkait kasus tuduhan tipikor importasi gula ini," ujar Tom Lembong saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 9 Juli dilansir ANTARA.

Pada saat itu, kata dia, pertaruhan reputasi berbagai pihak dalam perkara, yaitu para penyidik, para penuntut umum, para terdakwa termasuk dirinya, dan majelis hakim akan jatuh tempo.

Pasalnya, menurut dia, seluruh dunia akan dapat mencari penilaian yang sepenuhnya objektif terhadap seluruh pihak dalam perkara dugaan korupsi gula dengan sangat mudah berkat AI.

"Maka saya berpikir, masa saya kalah dengan AI yang merupakan kecerdasan mesin dalam membela kebenaran?" ucap dia.

Baca Juga:
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
  • Prabowo Tegaskan Aset Koruptor Akan Disita, tapi Keluarga Harus Dapat Keadilan
  • KPK Dukung Usulan Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor: Kalau Perlu Tak Usah Dikasih Makan

Tom Lembong mengatakan AI merupakan mesin yang tidak punya jiwa dan tidak akan menghadapi pengadilan di akhirat, sementara dia merupakan manusia yang punya jiwa dan takut akan pengadilan di akhirat, di mana sebagai manusia beragama wajib melestarikan moralitas.

Adapun Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

Dalam kasus itu, ia dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

Dia juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus korupsi importasi gula#KECERDASAN BUATAN#tipikor jakarta#pleidoi#Tom Lembong

Berita Terkait

    Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
    Berita Hari Ini

    Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak

    Djawanews.com – Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kalah telak dalam proses gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Joko ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soal Penugasan di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun
    Berita Hari Ini

    Soal Penugasan di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    MS Hadi 10 Jul 2025 08:25
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!
    Berita Hari Ini

    Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

    MS Hadi 10 Jul 2025 07:04
  • Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
    Berita Hari Ini

    Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

    Djawanews.com – Politikus senior PDIP Aria Bima menegaskan Kongres VI PDIP tetap digelar sesuai jadwal tahun ini, meskipun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sedang menghadapi proses hukum. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 19:06
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada
    Berita Hari Ini

    Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada

    MS Hadi 09 Jul 2025 17:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up