Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Timnas AMIN Akui Instruksikan Saksi Tak Tandatangani Hasil Rekap di Sejumlah Daerah
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan (Dok. Timnas AMIN)

Timnas AMIN Akui Instruksikan Saksi Tak Tandatangani Hasil Rekap di Sejumlah Daerah

MS Hadi
MS Hadi 13 Maret 2024 at 09:12am

Djawanews.com – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan mengakui pihaknya menginstruksikan para saksi tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan.

"Mengenai Hasil Rekap Jawa Timur, Jateng dan Sumsel yang tidak ditandatangani oleh saksi AMIN, Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di pelbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," kata Iwan kepada wartawan, Rabu, 13 Maret.

Iwan mengatakan hasil rekapitulasi suara tanpa tanda tangan dari saksi kubunya tersebut akan menjadi bekal bagi tim Anies-Muhaimin untuk melengkapi berkas gugatan sengketa pemilu yang bakal diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hanya memastikan Timnas AMIN sedang menyiapkan pelbagai hal teknis untuk mengajukan sengketa ke MK. Pelbagai rancangan bahan-bahan dari Timnas AMIN ke MK itu bisa digunakan untuk mendukung pengajuan hak angket," ungkap dia.

Sebelumnya, penolakan hasil Pilpres 2024 salah satunya diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata yang menyebut adanya keberatan saksi dari pasangan calon nomor urut 1 untuk menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi.

Baca Juga:
  • Gugatan ke MK, Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran
  • Soroti Film Dirty Vote, Timnas AMIN: Masyarakat Bisa Lihat Bagaimana Penguasa Kotor, Culas dan Tidak Beretika
  • Tom Lembong Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Gagal Atasi Tantangan, Harus Direvisi

Hal ini Andika sampaikan saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Maret.

"Kejadian khusus keberatan saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara dan D Hasil Provinsi," kata Andika saat membacakan catatan kejadian khusus untuk provinsi Sumatra Selatan jenis pemilu presiden dan wapres.

Selain itu, Andika menjelaskan, saksi tersebut beralasan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran diduga melanggar batas usia cawapres.

"Serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan ketua MK melanggar kode etik," ungkap dia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Poltik#PILPRES 2024#amin#Saksi#hasil rekapitulasi suara

Berita Terkait

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 11:31
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Djawanews.com - Tokenized saham adalah bentuk digital yang merepresentasikan saham atau eksposur terhadap nilai saham melalui token di jaringan blockchain. Inovasi investasi saham tersebut mempertemukan instrumen ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

2

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
Berita Hari Ini

4

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

5

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up