Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tersangka Penyelundup 226 Anjing di Semarang Ngaku Raup Untung Rp25 Ribu per Ekor
Lima tersangka pedagang anjing ditangkap Polrestabes Semarang (Dok. Polda Jateng)

Tersangka Penyelundup 226 Anjing di Semarang Ngaku Raup Untung Rp25 Ribu per Ekor

MS Hadi
MS Hadi 11 Januari 2024 at 01:10pm

Djawanews.com – Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengiriman 226 ekor anjing terikat dalam truk yang diamankan di Semarang. Salah satu tersangka, Donal (43), mengaku mendapatkan ratusan anjing tersebut dari 11 wilayah di Jawa Barat.

Donal membeli dari pihak penjual seharga Rp250 ribu dalam keadaan hidup dan menjualnya dengan keuntungan Rp25 ribu per ekor.

“Saya ambil dari 11 titik, dengan harga 250 ribu. Hasil bersih 25 ribu per ekor. Saya jual keadaan hidup, ya mungkin ada yang diseleksi untuk mencari tikus, biawak di sawah. Mungkin juga ada untuk dikonsumsi.” ujar Donal, di hadapan kepolisian sebagaimana dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Januari.

Menurut pengakuan Donal, profesi sebagai pedagang anjing sudah dia tekuni selama 10 tahun. Dia mengaku transaksi ratusan anjing tersebut diambil per bulan. Kadang dia lakukan perpekan dari wilayah tersebut, dia juga membeberkan penjual seperti dia banyak, mencapai 20 orang.

“Transaksi per bulan bisa 350 sampai 400 ekor” ucap Donal.

Baca Juga:
  • Distan Mataram Percepat Vaksinasi Rabies, Targetkan 1.500 Anjing Dalam 2 Minggu
  • Dinkes Sukabumi Tangani 73 Kasus Rabies, Sebagian Besar dari Luar Wilayah
  • Kasus Rabies Meresehkan, Ketahui Pertolongan Pertama setelah Digigit Anjing agar Tak Infeksi

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan, terkait dengan legalitas dokumen yang digunakan oleh pelaku adalah palsu. Namun pihaknya akan tetap melakukan pengusutan hingga perkara ini selesai.

“Menurut pengakuan tersangka bahwa mereka menemui seseorang. Tentunya petugas atau oknum yang telah memalsukan dokumen tersebut. Kita akan tetap mendalami hal itu. Dan hasil pemeriksaan, hewan ini mengandung penyakit. Sehingga hal ini yang melanggar peraturan termasuk pasal yang akan dipergunakan bagi oknum yang memalsukan surat,” terang AKBP Wiwit.

Penggerak dari kasus penyeludupan anjing adalah Donal Harianto, warga Gemolong Kabupaten Sragen. Donal sebagai pengepul dari beberapa wilayah yang diambil dari Jawa Barat. Sedangkan empat orang lainya sebagai penyerta.

“Kasus ini, sesuai dengan perkara perternakan dan kesehatan hewan, yang pertama pemindahan dari satu tempat ketempat yang lain yang diduga terjangkit penyakit dan yang kedua terkait dengan penyiksaan hewan.” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 89 Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 302 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan acaman paling sedikit 3 tahun dan paling lama 9 tahun.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#SEMARANG#anjing#perdagangan anjing#POLISI

Berita Terkait

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyambut baik rencana DPR RI untuk membentuk tim supervisi guna mengawasi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Fadli, ini adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15
  • Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
    Berita Hari Ini

    Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

    MS Hadi 10 Jul 2025 17:31
  • Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
    Berita Hari Ini

    Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

    Djawanews.com – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan hingga saat ini tidak ada klaim resmi dari otoritas Malaysia atas tradisi Pacu Jalur Kuantan Singingi, Riau. Hal ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
    Berita Hari Ini

    Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

    MS Hadi 10 Jul 2025 13:10
  • Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun
    Berita Hari Ini

    Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun

    MS Hadi 10 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up