Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tanggapi Soal Aturan JHT, Pengamat: Pemerintah Secara Terbuka Melanggar Putusan MK
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta. (Antara.com)

Tanggapi Soal Aturan JHT, Pengamat: Pemerintah Secara Terbuka Melanggar Putusan MK

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 16 Februari 2022 at 02:02pm

Djawanews.com – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang disahkan oleh Menteri Ida Fauziyah dianggap melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor: 91/PUU-XVIII/2020 terkait Cipta Kerja.

Diketahui dengan adanya Permenaker ini, pemerintah beralasan akan ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di mana, JKP sendiri seperti dilansir dalam laman Kemenku, merupakan program jaminan sosial baru yang diatur dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja untuk melindungi pekerja atau buruh yang terkena PHK agar tetap dapat mempertahankan derajat hidupnya sebelum masuk kembali ke pasar kerja.

"Pemerintah melalui presiden dan menteri-menterinya secara terbuka telah melanggar Putusan MK," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari dilansir Liputan6.com, Rabu, 16 Februari.

"Dalam amar putusan MK jelas di poin tiga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sampai dilakukan perbaikan. Selama proses itu dilarang membentuk peraturan pelaksana, termasuk Permenaker itu," sambungnya.

Oleh karena itu, Feri berharap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini harus batal demi hukum.

Sebagai gambaran, dalam putusannya, MK memerintahkan Pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Harus dinyatakan batal demi hukum, yaitu Permenaker itu tidak dapat diberlakukan dengan sendirinya karena kehilangan dasar hukum," kata Feri.

Tolak Aturan Baru JHT, Buruh Gelar Unjuk Rasa

Aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menuai gelombang protes. Di antaranya dari para Partai Buruh yang akan menggelar unjuk rasa bersama para buruh hari ini, Rabu, 16 Februari.

Aksi tersebut direncanakan akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Sementara di Jakarta, aksi akan terpusat di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

"Besok (hari ini) Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers secara daring, Selasa, 15 Februari.

Sementara secara bersamaan juga aksi berlangsung di seluruh Indonesia tepatnya di kantor dinas tenaga kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#JHT#Permenaker#UU Cipta Kerja#BURUH#phk

Berita Terkait

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Krisis geopolitik yang terjadi di Iran kembali menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi terbarukan. Ketegangan global yang memengaruhi stabilitas pasokan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Saiful Ardianto 16 Mar 2026 12:03
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Djawanews.com - Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu kewaspadaan banyak negara Asia. Sejumlah pemerintah menempuh langkah cepat, mulai dari pembatasan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 11 Mar 2026 16:12
  • PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!

    Saiful Ardianto 10 Mar 2026 17:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
Berita Hari Ini

2

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
Berita Hari Ini

3

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
Berita Hari Ini

4

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
Berita Hari Ini

5

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up