Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masa PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Terbaru
Stasiun Pasar Senen (pikiran-rakyat.com)

Masa PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Terbaru

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Juli 2021 at 12:53pm

Djawanews.com – Pemerintah resmi melakukan perpanjangan masa PPKM Darurat yang awalnya berakhir di tanggal 25 Juli menjadi tanggal 2 Agustus 2021.

Selanjutnya PT KAI mengeluarkan peraturan baru bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan Kereta Api Jarak Jauh.

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk memastikan kondisi kesehatan, seluruh calon penumpang tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin. Minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Selain itu, penumpang juga diwajibkan menunjukkan keterangan hasil tes negatif.

“Yaitu, dari tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” terangnya.

Eva menyebutkan, bagi penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api. Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.

Baca Juga:
  • Menkes Ibaratkan Anak Stunting Bak Kanker Stadium 4: Kecil Kemungkinan Sembuh
  • Di Papua ASN Libur dari 19-28 Desember: Libur Natal 2022 dan Hari Jadi Provinsi
  • Rudi Valinka Sebut Ada 4 Bencana Alam Besar Mengancam Pulau Jawa: Ibarat Arisan yang Sudah Saatnya Tiba

Untuk penumpang usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak perlu menunjukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen.

Eva menyatakan, penumpang kereta yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Tiket akan dikembalikan 100 persen.

Sementara itu, untuk layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen terus dibuka setiap hari. Layanan dimulai pukul 08-12.00. Eva mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.

Syarat penumpang kereta api terbaru tersebut baru diberlakukan untuk beberapa stasiun yang ada di daerah Jabodetabek, untuk stasiun di luar itu masih menggunakan peraturan lama dan akan berubah sesuai dengan keadaan daerah tersebut.

Ingin tahu informasi mengenai berita hari ini lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.

Bagikan:
#Syarat penumpang kereta api#berita hari ini#PPKM Darurat#Perjalanan#KERETA API#News

Berita Terkait

    Popularitas Partai Politik di Media Massa Online & Twitter Periode 23-29 Januari 2023
    Berita Hari Ini

    Popularitas Partai Politik di Media Massa Online & Twitter Periode 23-29 Januari 2023

    Dilansir dari blog.netray.id: Netray melakukan pemantauan popularitas partai politik (parpol) berdasarkan penyebutan atau mention nama parpol di media massa online dan Twitter. Parpol yang dipantau ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Jokowi Rapat Maraton di Istana Hari Ini, Dua Menteri dari NasDem Tidak Hadir
    Berita Hari Ini

    Jokowi Rapat Maraton di Istana Hari Ini, Dua Menteri dari NasDem Tidak Hadir

    Janu Wisnanto 31 Jan 2023 14:11
  • Popularitas Tokoh Politik di Media Sosial & Media Massa Online 23-29 Januari 2023
    Berita Hari Ini

    Popularitas Tokoh Politik di Media Sosial & Media Massa Online 23-29 Januari 2023

    Usman Mahendra 31 Jan 2023 14:04
  • MK Putuskan Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama

    Djawanews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terkait pernikahan beda agama. Uji materi (judicial review) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan itu diajukan oleh pemuda ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Puluhan Ibu Rumah Tangga Laporkan Selebgram Nita King’s, Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta
    Berita Hari Ini

    Puluhan Ibu Rumah Tangga Laporkan Selebgram Nita King’s, Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta

    Muhammad Hadi 31 Jan 2023 13:12
  • Tren Sentimen Positif Demokrat Usai Resmi Dukung Anies
    Berita Hari Ini

    Tren Sentimen Positif Demokrat Usai Resmi Dukung Anies

    Usman Mahendra 31 Jan 2023 12:23

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon
Berita Hari Ini

1

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

2

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati
Berita Hari Ini

3

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

4

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
Berita Hari Ini

5

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up