Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Suami Jual Istrinya Sendiri Lewat Aplikasi MiChat, Kasus Prostitusi Online di Serang
Sepasang suami-istri jalankan bisnis prostitusi online lewat aplikasi MiChat. (blogspot.com)

Suami Jual Istrinya Sendiri Lewat Aplikasi MiChat, Kasus Prostitusi Online di Serang

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 28 Maret 2022 at 09:46am

Djawanews.com – Sepasang suami-istri telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Penangkapan terjadi di sebuah kos di Kompleks Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Sang suami yang berinisial AR, menjual istrinya EE, lewat aplikasi MiChat untuk melayani pria hidung belang. EE melayani pria hidung belang di kamar kos tersebut dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

“Sekali eksekusi Rp500 ribu. Sudah berlangsung 6 bulan. Untuk suami istri, mereka secara sadar untuk ekonomi. Sebulan meraup Rp10 juta,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea pada Minggu, 27 Maret.

Masih di tempat yang sama, polisi juga menangkap sepasang kekasih. Sang pria berinisial BB, menjual pacarnya DNS ke pria hidung belang melalui aplikasi yang sama.

Aplikasi MiChat Ramai Jadi Sarang Transaksi Prostitusi Online

Suami istri dan sepasang kekasih itu, menjajakan wanita hingga melakukan tawar menawar, melalui aplikasi MiChat. BN menawarkan kekasihnya, DNS, seharga Rp300 ribu. “Yang pacaran, mereka mengakui mendapatkan keuntungan Rp5 juta sebulan, digunakan untuk sehari-hari,” terangnya.

Dari lokasi itu juga, polisi menangkap tiga pria dan enam wanita yang kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat tradisional. Penyidik masih mendalami peran wanita cantik itu, apakah mereka juga menjajakan kepuasan seksual atau tidak.

Baca Juga:
  • Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Jakarta: Servis Sampai 5 Tamu Dalam Sehari
  • Perintahkan Instal MiChat: Wali Kota Malang Sebut Camat dan Lurah Harus Awasi Darutat Prostitusi Online
  • Berita Kriminal: Usai Berhubungan Badan dan Terlibat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat, Polisi Sergap PSK dan Muncikari di Denpasar

Dari sepasang suami istri dan kekasih, polisi menyita alat kontrasepsi dan uang tunai masing-masing Rp500 ribu. Kini, seluruh wanita dan pria yang ada di kosan itu sudah dibawa ke Mapolres Serkot untuk diperiksa.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. “Kekasih dan suami istri dikenakan Pasal 2 ayat 1, Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP. Ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun,” jelasnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Aplikasi Michat#Michat#PROSTITUSI#Kaligandu#Serang#Banten#suami#istri#KUHP#PROSTITUSI ONLINE

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up