Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sembilan Hakim Konstitusi Gelar RPH untuk Putuskan Sengketa PHPU Pilpres 2019

Sembilan Hakim Konstitusi Gelar RPH untuk Putuskan Sengketa PHPU Pilpres 2019

Usman Mahendra
Usman Mahendra 23 Juni 2019 at 10:27pm

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan sembilan Hakim MK akan langsung menggelar Rapat Putusan Hakim (RPH)  untuk memutuskan sengketa pilpres 2019. Ucapan itu disampaikan anwar saat menutup sidang kelima sengketa PHPU Pilpres 2019 pada Jum’at (21/6/2019) malam.

“Pasca sidang ini, kami akan langsung menggelar RPH. Kami (Majelsi Hakim Konstitusi) akan berdebat dari apa yang bapak sampaikan dihadapan kami,” ujar Anwar.

Sidang sengketa Pilpres 2019 dibatasi 14 hari kerja

Sesuai dengan aturan dalam UU Mahkamah Konstitusi, Sidang sengketa pilpres akan dibatasi selama 14 hari kerja. Sebagaimana diketahui, sidang perdana sengketa pilpres digelar pada Jum’at 14 Juni 2019 dan akan berahkir pada 28 Juni mendatang dengan pembacaan hasil putusan dari Majelis Hakim Konstitusi.

Sampai saat ini, Majelis Hakim Konstitusi tengah menyusun pendapat hakim jelang sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019. Masing-masing pendapat tersebut akan disampaikan melalui RPH selama empat hari mulai dari tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2019.


“Saat ini, kami (majelis Hakim MK) tengah menyusun pendapat hukum yang akan dibahas dalam RPH,” ujar anggota hakim I Dewa Gede Palguna, Senin (24/6) seperti yang diwartakan cnnindonesia.com

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan sembilan Hakim MK akan menentukan putusan sengketa pilpres secara tertutup. Apa bila terdapat argumen hakim yang berbeda, maka akan dimuat dalam petika putusan.

“Dalam RPH tersebut majelis hakim akan membahas dan memutuskan perkara tersebut,” terang Fajar.

Dia memastikan, pembacaan sidang putusan sengketa pilpres tetap akan digelar sesuai dengan jadwal dan sidang akan dibuka untuk umum.

“RPH  sudah dimulai pada pukul 9 pagi tadi, untuk jadwal sidang putusan masih tetap,” ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. Itu berarti tidak ada upaya hukum lagi bagi pihak-pihak terkait serta wajib dilaksanakan.

Bagikan:
#HAKIM KONSTITUSI#MAHKAMAH KONSTITUSI#MK#PILPRES#pilpres 2019#SIDANG PHPU PILPRES#SIDANG PUTUSAN MK

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up