Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Seluruh Hakim MK Dilaporkan, Jimly: Ini Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah Umat Manusia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (ANTARA)

Seluruh Hakim MK Dilaporkan, Jimly: Ini Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah Umat Manusia

MS Hadi
MS Hadi 26 Oktober 2023 at 04:49pm

Djawanews.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan dugaan pelanggaran kode etik yang menyasar seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sejarah baru bagi umat manusia.

Hal itu disampaikan Jimly saat rapat perdana dengan agenda klarifikasi pelapor dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK terkait putusan batas usia capres-cawapres.

"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober.

Jimly pun mengapresiasi munculnya ketujuh laporan dari berbagai elemen masyarakat yang tengah ditangani MKMK terhadap putusan MK dengan nomor perkara 90/PUU/-XXI/2023 yang mengabulkan gugatan kepala daerah belum berusia 40 tahun boleh maju sebagai capres-cawapres.

"Jadi, kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia. Ini bagus. Harus disyukuri, gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civic education, bagus sekali. Enggak ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini, MK semua dengan segala macam emosinya Bagus itu," urai Jimly.

Baca Juga:
  • Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
  • Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40
  • Mendes Yandri Bantah Dalil Putusan MK soal Cawe-Cawe Menangkan Istrinya di Pilkada Serang

Dalam rapat klarifikasi ini, Jimly awalnya meminta konfirmasi kepada para pelapor untuk kesediaan mereka agar rapat terbuka untuk umum atau tak mengizinkan dan rapat berjalan tertutup. Semua pelapor mengaku bersedia.

Diketahui, MKMK menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran etik oleh seluruh hakim konstitusi terkait putusan MK Nomor 90/PUU/-XXI/2023 mengenai uji materi batas usia minimal capres dan cawapres.

Dalam perkara itu, MK mengabulkan gugatan yang meminta kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres-cawapres.

Dalam pendapat hakim MK, yang menyetujui semua klausul perkara adalah Anwar Usman yang juga merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka, Guntur Hamzah, dan Manahan M. P. Sitompul.

Sementara, Hakim Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih berpandangan bahwa setuju hanya gubernur yang bisa maju capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Lalu, Saldi Isra dan Wahiduddin Adams menolak untuk mengabulkan perkara ini. Sementara, Suhartoyo dan Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

Menindaklanjuti laporan itu, MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang terdiri dari Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, dan Bintan R. Saragih dari unsur akademisi. MKMK akan bekerja selama sebulan terhitung mulai 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#kode etik#usia capres-cawapres#Jimly Asshiddiqie

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

1

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

4

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up