Djawanews.com – Sekretaris SAR Linmas Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto mengungkapkan pihaknya masih menemukan ratusan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan saat berlibur ke Pantai Baron.
Sekitar 800 wisatawan, dalam catatan Suris melanggar protokol kesehatan selama periode libur Natal pada tanggal 20 hingga 27 Desember 2020.
Mayoritas dari wisatawan tersebut tidak mengenakan masker.
"Para wisatawan yang melanggar protokol kesehatan lantas diminta membuat surat pernyataan dan juga diberi sanksi edukasi," ujar Suris dikutip dari Tugu Jogja.
Sanksi yang dikenakan bagi para wisatawan yang melanggar protokol kesehatan pun beragam, dari menyanyikan lagu kebangsaan hingga memungut sampah.
"Sanski yang diberlakukan memang ringan. Antara lain menyanyikan lagu kebangsaan, push up hingga memungut sampah. Intinya agar membuat jera, bagi mereka yang tidak membawa masker kami beri secara gratis," jelas Suris.
Suris lebih lanjut mengungkapkan tidak sedikit pula wisatawan di Pantai Baron yang sebenarnya sudah membawa masker, namun sengaja tidak dikenakan kendati berada di keramaian.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.