Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sekjen MUI Apresiasi Fatwa Haram Kasi Uang ke Pengemis, Sebut Kemiskinan Urusan Pemerintah
Ilustrasi (dreammeaning.online)

Sekjen MUI Apresiasi Fatwa Haram Kasi Uang ke Pengemis, Sebut Kemiskinan Urusan Pemerintah

MS Hadi
MS Hadi 01 November 2021 at 10:51am

Djawanews.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengapresiasi fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan yang dikeluarkan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel).

Fatwa tersebut tertuang dalam fatwa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik

Amirsyah menjelaskan ada dua hal perlu diperhatikan, yakni kondisi sulit masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Pertama di saat masyarakat dalam keadaan sulit memenuhi kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, ini harus jadi perhatian utama baik pemerintah maupun MUI," ujarnya kepada wartawan usai pengukuhan Pengurus MUI Sulsel di Four Point by Sheraton Makassar, Minggu, 31 Oktober.

Amirsyah mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan masyarakat fakir miskin dan anak terlantar. Apalagi, hal tersebut sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Oleh karena itu poin kedua, soal penyalahgunaan peminta-minta sebenarnya sudah dijamin UUD atau konstitusi di mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," tegasnya.

Amirsyah mengatakan fatwa haram yang dikeluarkan MUI Sulsel merupakan bentuk pencegahan. Sementara untuk mengatasi masalah pengemis merupakan tugas pemerintah.

"Fatwa MUI sebenarnya hanya dalam bentuk mencegah, adapun mengatasinya ya tugas pemerintah. Sebab pemerintah diberi kewenangan oleh konstitusi, untuk mengatasi kemiskinan kebodohan dan keterbelakangan," kata Amirsyah.

Baca Juga:
  • Gus Miftah Hina Tukang Es, Ketua MUI Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan
  • MUI Adakan Seminar Childfree; Jangan Diniatkan Sejak Awal
  • MUI soal Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga ke Pemilihnya: Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik

Sebelumnya Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakri menegaskan fatwa haram tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan adanya unsur mengeksploitasi orang untuk mengemis di jalanan umum. Selain itu, ia juga mengatakan fatwa haram tersebut juga berlaku bagi pemberi uang kepada pengemis.

"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik, karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Sementara poin ketiga dalam fatwa tersebut, haram hukumnya bagi pengemis yang memiliki fisik utuh dan sehat karena malas bekerja. Kemudian makruh jika yang bersangkutan meminta di jalanan atau tempat publik yang bisa membahayakan dirinya.

"Keempat, pemerintah wajib menyantuni, memerlihat, dan membina pengemis dengan sebaik-baiknya. Jika ada pengemis di jalan, maka berdosa pemerintah," tegasnya.

MUI Sulsel sudah meminta pihak kepolisian dan lembaga pengelola zakat dan kemanusiaan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani dan memberi pembinaan kepada para pengemis.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MUI#Fatwa Haram MUI#SULAWESI SELATAN#pengemis#Amirsyah Tambunan#Muammar Bakri

Berita Terkait

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Djawanews.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyerukan agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan mengambil peran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

2

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

4

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

5

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up