Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sebut Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa, Rafael Alun Trisambodo Minta Bebas
Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta (VOI/Rizky Adytia)

Sebut Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa, Rafael Alun Trisambodo Minta Bebas

MS Hadi
MS Hadi 06 September 2023 at 05:31pm

Djawanews.com – Terdakwa Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 6 September.

Dalam eksepsinya, Rafael Alun meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut kuasa hukumnya, dakwaan jaksa harus dibatalkan karena sudah kedaluwarsa.

"Memohon agar kiranya majelis hakim Yang Mulia untuk berkenan menjatuhkan putusan menyatakan penuntutan dari penuntut umum terhadap perkara pidana 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst gugur karena kedaluwarsa," ujar kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo, Junaidi Saibih.

Kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo dianggap kadaluwarsa karena dugaan tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa itu terjadi pada periode 2002 hingga 2013.

Alasan itu merujuk Pasal 78 dan 79 KUHP mengatur tentang masa kedarluawarsa penuntutan.

"Berdasarkan uraian pasal dalam dakwaan ke satu, unsur pasal 12B UU Tipikor termasuk kedalam Pasal 78 ayat 1 angka ke-4 dengan jangka waktu kadaluwarsa 18 tahun," sebutnya.

"Terdakwa didakwa atas perbuatan gratifikasi yang dianggap pemberian suap yang dilakukan sejak 2002 atau 21 tahun yang lalu," sambungnya.

Dengan dasar itu, Rafael Alun Trisambodo meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari semua dakwaan dan penahanan.

Baca Juga:
  • KPK Buka Lelang 31 Tas Mewah Milik Rafael Alun, Sudah Dipastikan Asli
  • Rafael Alun Didakwa Lakukan TPPU dengan Nilai Total Rp101 Miliar
  • KPK Sita Moge Triumph 1.200 Cc hingga Rumah dan Kosan Milik Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Penerimaan itu dilakukan bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," ujar jaksa

Kemudian, dalam dakwaan jaksa, Rafael Alun dan istrinya yang juga ibu dari Mario Dandy Satriyo itu menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan yang di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Ernie Meike Torondek merupakan komisaris PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri.

"Bahwa Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137 melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo," ungkap jaksa.

Jaksa juga mendakwanya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp101 miliar.

Nilai TPPU yang didakwaan itu merupakan hasil akumulasi. Di mana, Rafael Alun menerima gratifikasi dalam dua periode berbeda. Kemudian menempatkannya ke penyedia jasa keuangan dan membelanjakan aset.

"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Erinie Meike Torondek telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan," beber jaksa

Pada periode pertama atau tepatnya 2002 hingga 2010, Rafael Alun menerima gratifikasi Rp5.101.503.466,00 (Rp5,1 miliar) dan Rp31.727.322.416 (Rp31,7 milar).

Kemudian, periode kedua atau 2011 hingga 2023, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 (Rp11.5 miliar), 2 juta dolar Singapura atau sekitar Rp23.640.311.825 (Rp23 miliar) dan 937 ribu dolar Amerika Serikat atau Rp14.851.001.110 (Rp14,8 miliar).

Bila diakumulasi, nilai gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo dan kemudian ditempatkan penyedia jasa keuangan dan pembelian aset dan harta kekayaan senilai Rp 101.426.776.345 (Rp101 miliar).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Hukum#tppu#korupsi#GRATIFIKASI#Rafael Alun Trisambodo

Berita Terkait

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Djawanews.com - Pertamina Trans Kontinental (PTK) melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran Desa Energi Berdikari (DEB) Tahap II Wisata Kariangau di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39
  • Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 19:33
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau. Proyek besar tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu pembangkit listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

2

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
Berita Hari Ini

3

PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
Berita Hari Ini

4

Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
Berita Hari Ini

5

Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up