Djawanews - Seorang driver ojol berinisial AN sempat merasakan 'salah tangkap' Polres Surakarta terkait kasus minuman keras. Wali Kota Gibran Rakabuming menemui driver ojol ini dan memberi nasihat.
Gibran bersyukur karena masalah ini sudah selesai. Polisi memang sempat membawa AN ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya, dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, driver ojek online tersebut dipastikan cuma kurir pengantar pesanan pembeli.
"Ini sudah selesai, mereka sudah melanjutkan aktivitas dan tidak jadi tersangka, itu paling penting. Saya pesan lain kali lebih waspada saja," jelas Gibran yang didampingi dua driver ojek dilansir dari kanal Youtube berita surakarta, Selasa, 15 Juni.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian perusahan termasuk para driver untuk lebih waspada dan hati-hati. Bila perlu, semua data transaksi benar-benar disimpan sebagai bukti.
"Jadi yang ngirim siapa menerima siapa, nanti kalau ada masalah seperti ini semua bisa terselesaikan dengan baik. Yang penting mereka berdua sudah akivitas. Sebelum kirim barang, dicek dulu, barang apa," tutur Gibran.
Semua cerita bermula saat petugas piket patroli Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan patroli memantau situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tirtonadi. Petugas mengamankan seorang driver ojek online yang kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol Jumat (11/6) pukul 12.30 WIB.
"Kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan saat itu juga dari Mako Polresta Surakarta dan diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut," tulis Polresta Surakarta di dalam akun media sosialnya, Senin (14/6/2021).