Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Respons Menohok Netizen Tahu Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya: Gak Bisa Cuan Ya Pak?
Polisi saat memberhentikan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya (Dok. Antara)

Respons Menohok Netizen Tahu Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya: Gak Bisa Cuan Ya Pak?

MS Hadi
MS Hadi 12 Juli 2022 at 07:05pm

Djawanews.com – Polisi mengeluarkan aturan baru yang melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Hal itu diamini Satlantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun alasan dari pelarangan tersebut adalah karena sepeda listrik tidak memiliki sertifikasi keselamatan.

"Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu," tegas Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Senin 12 Juli.

Ia menjelaskan, saat ini ada dua tipe sepeda motor listrik dan sepeda listrik yang dipasarkan. Hanya saja ada ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan terkait itu.

Dalam PM Perhubungan nomor PM 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Jenis kendaraan sepeda listrik ini tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor karena tidak ada Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT) dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Baca Juga:
  • Ternyata Ini Alasan Kenapa Pertukaran Baterai Listrik Lebih Mudah Diterapkan untuk e-Bike dan e-Scooter
  • Valentino Rossi Berencana Jualan Sepeda Listrik Setelah Pensiun
  • Ini Pilihan Sepeda Listrik Murah dengan Desain Modern dan Tangguh

Sedangkan pada PM Perhubungan nomor 44 disebutkan kendaraan sepeda motor listrik telah memiliki SUT dan SRUT dan terdaftar resmi di Samsat, memiliki STNK serta teregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, sebab diuji tipe lebih dulu.

Selama pelaksanaan dua tahun, pihaknya telah mengevaluasi, masyarakat ternyata masih ambigu menganggap sepeda yang sesuai Permenhub nomor 45 itu, sama dengan sepeda motor listrik yang ada di Permenhub nomor 44, padahal penggunaanya berbeda

"Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam," ungkap Zulanda.

Ia menekankan, pemakaian sepeda listrik seharusnya di lingkungan kawasan tertentu misalnya kawasan wisata tertutup, halaman rumah, maupun di area sirkuit. Menjadi masalah kalau dipakai ke area jalanan umum atau jalan rata, karena sangat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan.

"Kita berharap, masyarakat tidak salah persepsi meski ada dua tipe kendaraan listrik. Saya bilang ada perbedaan penggunaan sepeda motor listrik dan sepeda listrik," harapnya.

Selain itu, merujuk Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 4, jelas membedakan mana kendaraan bermotor dan tidak bermotor digerakkan manusia maupun hewan. Serta pasal 48 mengatur tentang persyaratan teknis dan lain jalan termasuk uji tipe dilakukan pemerintah.

"Ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp24 juta tertuang di pasal 277 KHUP bila dianggap kendaraan rakitan dengan modifikasi layak motor tanpa uji tipe. Bagi Penjual sepeda memakai motor listrik tenaga baterai juga dapat dikenakan pasal 55 dan 56 karena turut serta membantu penjualan motor ilegal," paparnya menegaskan.

Menanggapi keputusan polisi yang melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya, netizen berkomentar pendek dan dinilai nyelekit. "Soalnya gabisa ditilang," tulis @xTokyoDope mengomentari akun @txtdrimedia yang mengunggah informasi soal sepeda listrik itu.

Ada juga yang menganggap, polisi tak bisa dapat untung dari sana. "Soalnya gabisa cuan ya pak pol?" tandas @i178ak.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#sepeda listrik#Motor listrik#POLISI#Polrestabes Makassar#makassar

Berita Terkait

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Djawanews.com - Polemik mengenai status lahan PLTA Karebbe di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Kali ini, masalah kompensasi lahan tersebut tidak hanya diperdebatkan di meja rapat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

1

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

2

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

4

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up