Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Respons Menohok Netizen Tahu Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya: Gak Bisa Cuan Ya Pak?
Polisi saat memberhentikan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya (Dok. Antara)

Respons Menohok Netizen Tahu Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya: Gak Bisa Cuan Ya Pak?

MS Hadi
MS Hadi 12 Juli 2022 at 07:05pm

Djawanews.com – Polisi mengeluarkan aturan baru yang melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Hal itu diamini Satlantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun alasan dari pelarangan tersebut adalah karena sepeda listrik tidak memiliki sertifikasi keselamatan.

"Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu," tegas Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Senin 12 Juli.

Ia menjelaskan, saat ini ada dua tipe sepeda motor listrik dan sepeda listrik yang dipasarkan. Hanya saja ada ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan terkait itu.

Dalam PM Perhubungan nomor PM 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Jenis kendaraan sepeda listrik ini tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor karena tidak ada Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT) dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Baca Juga:
  • Ternyata Ini Alasan Kenapa Pertukaran Baterai Listrik Lebih Mudah Diterapkan untuk e-Bike dan e-Scooter
  • Valentino Rossi Berencana Jualan Sepeda Listrik Setelah Pensiun
  • Ini Pilihan Sepeda Listrik Murah dengan Desain Modern dan Tangguh

Sedangkan pada PM Perhubungan nomor 44 disebutkan kendaraan sepeda motor listrik telah memiliki SUT dan SRUT dan terdaftar resmi di Samsat, memiliki STNK serta teregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, sebab diuji tipe lebih dulu.

Selama pelaksanaan dua tahun, pihaknya telah mengevaluasi, masyarakat ternyata masih ambigu menganggap sepeda yang sesuai Permenhub nomor 45 itu, sama dengan sepeda motor listrik yang ada di Permenhub nomor 44, padahal penggunaanya berbeda

"Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam," ungkap Zulanda.

Ia menekankan, pemakaian sepeda listrik seharusnya di lingkungan kawasan tertentu misalnya kawasan wisata tertutup, halaman rumah, maupun di area sirkuit. Menjadi masalah kalau dipakai ke area jalanan umum atau jalan rata, karena sangat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan.

"Kita berharap, masyarakat tidak salah persepsi meski ada dua tipe kendaraan listrik. Saya bilang ada perbedaan penggunaan sepeda motor listrik dan sepeda listrik," harapnya.

Selain itu, merujuk Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 4, jelas membedakan mana kendaraan bermotor dan tidak bermotor digerakkan manusia maupun hewan. Serta pasal 48 mengatur tentang persyaratan teknis dan lain jalan termasuk uji tipe dilakukan pemerintah.

"Ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp24 juta tertuang di pasal 277 KHUP bila dianggap kendaraan rakitan dengan modifikasi layak motor tanpa uji tipe. Bagi Penjual sepeda memakai motor listrik tenaga baterai juga dapat dikenakan pasal 55 dan 56 karena turut serta membantu penjualan motor ilegal," paparnya menegaskan.

Menanggapi keputusan polisi yang melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya, netizen berkomentar pendek dan dinilai nyelekit. "Soalnya gabisa ditilang," tulis @xTokyoDope mengomentari akun @txtdrimedia yang mengunggah informasi soal sepeda listrik itu.

Ada juga yang menganggap, polisi tak bisa dapat untung dari sana. "Soalnya gabisa cuan ya pak pol?" tandas @i178ak.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#sepeda listrik#Motor listrik#POLISI#Polrestabes Makassar#makassar

Berita Terkait

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan tambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 75 gigawatt hingga 2040. Rencana besar ini menjadi tonggak penting transisi energi nasional. Dari total pembangunan lebih dari 100 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

2

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
Berita Hari Ini

4

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

5

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up