Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Putusan Dewas KPK Jadi Salah Satu Dasar Jokowi Pecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA)

Putusan Dewas KPK Jadi Salah Satu Dasar Jokowi Pecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

MS Hadi
MS Hadi 29 Desember 2023 at 10:50am

Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023. Pemberhentian ini salah satunya mempertimbangkan keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Firli telah melanggar etik.

“(Keppres ditandatangani berdasarkan, red) Putusan Dewas KPK Nomor 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 29 Desember.

Diketahui, Dewas KPK memutus Firli Bahuri melanggar tiga kode etik. Salah satunya, dia dinyatakan bersalah karena bertemu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dijatuhi sanksi berat yaitu diminta mengundurkan diri dari posisinya.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Kemudian, ada dua hal lain yang membuat Jokowi menandatangani Keppres pada Kamis malam, 28 Desember kemarin. Pertama karena Firli sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat, 22 Desember lalu.

Berikutnya, Presiden Jokowi mengacu pada Pasal 32 UU KPK. “Pemberhentian Pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” tegas Ari.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri awalnya mengajukan surat minta diberhentikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Pengajuan ini dilakukan setelah dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hanya saja, pihak istana memutuskan tidak melanjutkan atau menolaknya. Sebab, dalam aturan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 pemberhentian tak bisa dilakukan hanya karena diminta.

Pimpinan KPK, berdasarkan perundangan itu, baru bisa diberhentikan dengan berbagai syarat. Termasuk jika meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Adapun dalam kasus pemerasan Firli hingga kini belum ditahan pihak kepolisian. Padahal, dia sudah menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#DEWAS KPK#kode etik#firli diberhentikan#Firli bahuri

Berita Terkait

    Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
    Berita Hari Ini

    Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

    Djawanews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) kembali menegaskan perannya sebagai pelopor inovasi energi terbarukan melalui peluncuran teknologi Flow2Max, sebuah sistem pengukuran aliran fluida ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah
    Berita Hari Ini

    PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah

    Saiful Ardianto 02 Jan 2026 12:15
  • Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
    Berita Hari Ini

    Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

    Saiful Ardianto 01 Jan 2026 08:01
  • Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

    Djawanews.com - Perusahaan energi terkemuka asal Spanyol, Microsoft dan Iberdrola telah menandatangani kesepakatan jangka panjang untuk menyediakan pasokan energi bersih melalui energi angin. Kesepakatan tersebut merupakan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 31 Dec 2025 07:58
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

    Saiful Ardianto 30 Dec 2025 07:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
Berita Hari Ini

1

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
Berita Hari Ini

2

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Berita Hari Ini

3

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
Berita Hari Ini

4

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
Berita Hari Ini

5

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up