Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Presiden Jokowi Teken Perubahan UU Kementerian Negara
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan gedung Anak Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), di Aceh Besar, Selasa, 15 Oktober (ANTARA/Khalis Surry/am.)

Presiden Jokowi Teken Perubahan UU Kementerian Negara

MS Hadi
MS Hadi 17 Oktober 2024 at 11:11am

Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Dengan perubahan ini, Presiden terpilih Prabowo Subianto akan lebih leluasa menentukan jumlah kementerian dalam pemerintahannya.

Dilansir dari Antara, Rabu, 17 Oktober, perubahan mendasar yang diatur antara lain, pada pasal 6 dan pasal 7 disisipkan satu pasal yakni pasal 6A yang berbunyi; Dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

Di antara pasal 9 dan pasal 10 disisipkan satu pasal yakni pasal 9A yang berbunyi; Dalam hal terdapat Undang-Undang yang menuliskan, mencantumkan dan/atau mengatur unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara ketentuan pasal 15 diubah menjadi; Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.

Pada Pasal 25 dijelaskan empat ayat yakni; (1) Hubungan fungsional kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan/atau lembaga pemerintah lainnya dilaksanakan secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
  • Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

(2) Lembaga nonkementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikan, kecuali ditentukan lain oleh Presiden.

(3) Lembaga nonstruktural dan/atau lembaga pemerintah lainnya sebagaimana berkedudukan dan bertanggung jawab sesuai dengan yang ditentukan Presiden atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan/atau lembaga pemerintah lainnya secara tersendiri diatur dengan Peraturan Presiden.

Adapun UU itu menuntut pemerintah dan DPR melalui alat kelengkapan yang menangani bidang legislasi untuk wajib melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang ini, paling lambat dua tahun setelah undang-undang mulai berlaku.

UU disahkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama. Undang-undang ini berlaku pada tanggal diundangkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#uu kementerian#KABINET#PRABOWO SUBIANTO#JOKOWI

Berita Terkait

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

    Djawanews.com - PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mencatat pertumbuhan signifikan pada segmen pembiayaan investasi hingga semester I-2026. Kinerja positif tersebut diraih ketika pembiayaan investasi industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 01 Sep 2026 11:05
  • Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
    Berita Hari Ini

    Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

    Saiful Ardianto 31 Aug 2026 20:56
  • Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?

    Djawanews.com - Investasi di Kawasan Transmigrasi mulai menunjukkan arah baru. Kawasan yang sebelumnya identik dengan pengembangan permukiman kini juga diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 18:48
  • Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
    Berita Hari Ini

    Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
Berita Hari Ini

2

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
Berita Hari Ini

4

Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

5

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up