Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Ogah Bahas Soal Celana Ade Armando yang Hilang: “Kalau Perlu Nanti Kita Belikan”
Dikabarkan sebelumnya bahwa celana Ade Armando hilang dengan berisi beberapa barang berharga dan tengah dicari oleh pihak kepolisian. (jambi-independent.co.id)

Polisi Ogah Bahas Soal Celana Ade Armando yang Hilang: “Kalau Perlu Nanti Kita Belikan”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 14 April 2022 at 11:55am

Djawanews.com – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan telah berhasil  menangkap satu pelaku dari kasus pengeroyokan Ade Armando yang benama Dhia Ul Haq alias DUH. Pelaku DUH ditangkap di pondok pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu (13/4) sekitar pukul 02.30 WiB.

Kemudian pihak kepolisian juga  menangkap Arif Pardiani, pelaku di luar enam tersangka pengeroyokan. Pelaku Arif ini diduga ikut memprovokasi pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sebagai mana yang ada di video viral. Dengan demikian tiga pelaku pengeroyokan masih dilakukan pengejaran.

Dari total 4 pelaku yang sudah ditangkap, pihak kepolisian belum bisa membeberkan siapa pelaku yang menarik celana panjang Ade Armando itu. “Kalau perlu nanti kita belikan (celananya),” canda Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 April.

Baca Juga:
  • Kaesang Ultimatum Ade Armando: Tidak Bisa Taat UU, Bisa Keluar Saja dari PSI
  • Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris
  • Ade Armando Sebut Jogja Terapkan Politik Dinasti, DPRD DIY: Itu Kebodohan

Para Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Zulpan menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih penyelidikan kasus pengeroyokan korban Ade, termasuk kepada pelaku yang masih diburu. “Kasus masih terus penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka pelaku pengeroyokan Pegiat Media Sosial Ade Armando. Enam pelaku itu berinisial ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Dua di antaranya bernama Bagja dan Komar lebih dulu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol, Bogor. Atas ulah pengeroyokan terhadap Ade Armando, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Celana Ade Armando#POLISI#Ade Armando#Polda Metro Jaya#Kasus Pengereyokan#Pengeroyokan#Enam Tersangka#VIDEO VIRAL

Berita Terkait

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05
  • Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 11:48
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

2

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

3

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

4

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

5

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up