Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 01 Desember 2019 at 03:35am

Beberapa pengguna motor listrik terlihat malang-melintang di ruas jalan Jakarta. Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan membahas terkait aturan penggunaan sepeda motor listrik sewaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana ditulis Sindonews menyatakan jika penggunaan motor listrik harus ada aturannya. Hal tersebut dikarenakan kecepatan motor listrik dapat mencapai 100 kilometer per jam.

Peraturan Motor Listrik di Indonesia

Pihak kepolisian juga menyatakan jika penggunaan sepeda motor listrik juga membutuhkan STNK. Hal tersebut membuat perlunya adanya sebuah regulasi khusus, yang saat ini sedang dibahas pihak kepolisian.

Terkait dengan regulasi penggunaan sepeda motor listrik adalah demi menunjang keselamatan pengendaranya. Hal tersebut dikarenakan skuter listrik merupakan golongan kendaraan yang rentan kecelakaan.

Layanan sewa motor listrik Migo yang menimbulkan polemik (netmedia.co.id)

CNN Indonesia sebelumnya melaporkan jika Polda Metro Jaya akan merazia para pengguna sepeda motor listrik Migo yang marak beredar di Jakarta. Alsan dari pihak kepolisian adalah lantaran armada Migo tidak memiliki izin operasi.

Armada sepeda motor listrik Migo, kini sudah mulai banyak digunakan sebagai transportasi warga Jakarta. Hal tersebut menyusul peluncuran aplikasi sewa sepeda motor listrik melalui “Migo e-Bike” di Jakarta dan sebelumnya di Surabaya.

Terkait dengan razia yang dilakukan polisi, mereka beralasan jika sepeda motor listrik Migo melanggar aturan lalu lintas Pasal 49 tentang kewajiban kendaraan yang melintasi jalan raya harus memenuhi segala syarat.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah harus lulus uji tipe kendaraan, mengenaan plat nomor kendaraan, dan aspek keamanan para pengendaranya.


Baca Juga:
  • Air Wiper Mobil Habis? Begini Cara Pengisiannya
  • Desa Ini Dapat Bantuan Mobil dari Pemerintah China, Desa Lain? Iri Bilang Bos!
  • Vespa S 125 2020, Apa Cocok untuk “Kaum Mendang-Mending”?

Peraturan Sepeda Motor Listrik saat Ini

Terkait dengan peraturan penggunaan kendaraan motor berbahan bakar listrik, dilansir dari Kompas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Bagi Anda yang tertarik membeli motor listrik, berikut ini aturannya.

  1. Setiap kendaraan bermotor (baik listrik atau BBM) yang beroperasi di jalan raya harus teregistrasi di Samsat.
  2. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditujukan sebagai bukti kompetensi.
  3. Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di dalam pasal 105 menjelaskan jika pengguna jalan wajib tertib dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Sementara untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berpenggerak listrik harus patuh pada aturan yang berlaku yaitu Pasal 64 ayat 1 yang menyebut jika setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.
  5. Peraturan Pemerintah 55 tahun 2012, pada pasal 6 menyebutkan jika setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

Meskipun aturan motor listrik belum banyak yang mengetahui (dan masih dikaji), sebaiknya bagi Anda yang ingin membeli kendaraan tersebut wajib tahu terkait regulasi dan aturannya. Dan jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan di jalan.

Bagikan:
#Aturan Motor Listrik#berita hari ini#Kepolisian#Migo#Motor listrik

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

1

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

4

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up