Djawanews.com – Tes PCR akhirnya diturunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000. Menanggapi keputusan presiden tersebut, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma meminta pemerintah juga memperhitungkan biaya operasional.
Biaya operasional yang dimaksud Persi di sini seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.
“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” kata Lia seperti dikutip Djawanews dari Kompas.com, Minggu, 15 Agustus.
Penurunan harga tes PCR seperti yang diminta Presiden Jokowi menurut Lia akan efektif jika harga beli pemerintah dimintakan harga khusus. Atau pemerintah memberikan subsidi sehingga harga tes PCR dapat berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
Tetapi bagaimanapun, Persi memastikan rumah sakit/lab akan tetap menjalankan pemeriksaan tes PCR seperti biasanya yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing rumah sakit/lab.
“Mungkin diperlukan jeda waktu pemberlakuan karena terlanjur membeli dengan harga yang lama,” ucap Lia.