Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penjelasan Kemenhub Mengenai 3 Fase Antisipasi Terkait Larangan Mudik Lebaran

Penjelasan Kemenhub Mengenai 3 Fase Antisipasi Terkait Larangan Mudik Lebaran

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 20 Mei 2020 at 12:14pm

Djawanews.com – Guna mencegah penyebaran covid-19, larangan mudik diberlakukan. Berdasarkan penjelasan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), telah disiapkan tiga fase antisipasi terhadap arus dari dan menuju Jakarta.

“Aturannya tetap tegas. Masyarakat yang tetap mudik akan dikembalikan. Travel akan ditindak tegas atau mobil dikandangkan,” tegas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, Selasa (09/05/2020).

Penjelasan Kemenhub Terkait 3 Fase Antisipasi Mudik

Adita menjelasakan bahwa fase pertama berlangsung hingga 23 Mei 2020 dengan langkah antisipasi berupa pengetatan di posko check point di ruas jalan tol dan nontol.

“Pemerikasan para pengendara akan dilakukan oleh Polisi, Dishub, dan Satpol-PP, serta TNI dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Penjelasan Kemenhub

Petugas Melakukan Pengecekan di Tol Jakarta—Cikampek (disk.mediaindonesia.com)

Selain itu, jalan alternatif dan jalan kecil dengan potensi sebagai jalan tikus juga diperketat. Untuk bus pengangkut penumpang akan diberi stiker khusus. Hal ini sesuai dengan SE Nomor 4 Tahun 2020.

“Bus nanti ada stiker untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan,” tambah Adita.

Fase kedua diberlakulan saat puncak Lebaran, yaitu 23 dan 24 Mei 2020. Langkah antisipasinya mirip dengan fase pertama, namun pengetatan wilayah Jabodetabek ditingkatkan.


Baca Juga:
  • Penjelasan Jokowi soal Adanya Kabar Pelonggaran PSBB
  • Berikut Penjelasan Kemenhub Terkait Orang yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik Diberlakukan
  • Pengumuman: Yogyakarta Tolak Pemudik! Ini Konsekuensi Pemudik yang Bandel

Fase ketiga diberlakulan pasca-Lebaran. Langkah antisipasinya adalah penguatan personel dalam melakukan penyekatan lalu lintas (masuk dan keluar) Jabodetabek. Kendaaraan yang masuk wilayah Jabodetabek akan disemprot disinfektan. Adita menambahkan, sanksi akan ditegakkan bagi para pelanggar.

“Sanksi di jalan ini ada di Kepolisian. Pihak Kepolisian sama, ini semua harus ditegakkan. Sanksi kurungan dan denda Rp100 juta itu sanksi maksimal. Sesuai pasal 22 UU Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, bahwa nanti di lapangann itu diskresi Kepolisian,” tambah Adita mengakhiri penjelasan Kemenhub terkait larangan mudik Lebaran.

Untuk mengakses info terkini lain, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#COVID-19#kemenhub#Larangan mudik#Lebaran#penjelasan kemenhub

Berita Terkait

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Djawanews.com - Indonesia semakin fokus pada transisi menuju energi bersih dan salah satu kontribusi utama dalam upaya ini datang dari perusahaan teknik asal Jepang, Nippon Koei ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 11:23
  • PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
    Berita Hari Ini

    PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

    Saiful Ardianto 22 Jul 2025 15:12
  • PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
    Berita Hari Ini

    PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

    YOGYAKARTA - Pembangunan PLTA KMH (Pembangkit Listrik Tenaga Air Kerinci Merangin Hydro) di Provinsi Jambi bukan hanya tentang menyediakan pasokan listrik, tetapi juga tentang menciptakan keseimbangan antara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 21 Jul 2025 14:31
  • Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

    Saiful Ardianto 21 Jul 2025 09:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

1

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

3

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up