Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pengamat Hukum: Pemilu Presiden 2019 Tak Mungkin Diulang

Pengamat Hukum: Pemilu Presiden 2019 Tak Mungkin Diulang

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Mei 2019 at 01:04am

Pemilu presiden 2019 dianggap oleh pengamat hukum tidak mungkin diulang.

Dalam pesta demokrasi 2019 kali ini, beberapa pihak menuding bahwa Paslon 01 telah melakukan kecurangan dalam proses pemilu presiden 2019. Dugaan tersebut kemudian melahirkan tuntutan untuk mengulang pemilu 2019 kali ini. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, memberikan komentarnya.

Dr. Johanes Tuba mengatakan bahwa pemilu presiden 2019 tidak mungkin diulang.

Dr. Johanes menanggapi pernyataan pihak Prabowo-Sandi yang menuntut pemilu ulang atau mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. Pengamat hukum tata negara dari Undana Kupang tersebut mengatakan bahwa kecurangan tidak terjadi di semua tempat. Oleh karena itu pengulangan pemilu 2019 tidak mungkin dilakukan secara nasional.

“Untuk melaksanakan pemilu ulang secara keseluruhan tidak mungkin terjadi, karena pelanggaran ataupun kecurangan pemilu tidak terjadi di semua tempat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu,” jelas Johanes Tuba Helan kepada Antara, Senin (27/5/2019).

Johanes Tuba juga berpendapat bahwa pemilu ulang hanya mungkin terjadi di tempat yang memang terbukti terjadi pelanggaran. Itupun bukti yang dibawa harus kuat. Selain itu BPN juga harus bisa menghadirkan barang bukti tersebut saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK, hanya bukti yang bisa menentukan kalah atau menang, sehingga pihak yang merasa dirugikan harus mempersiapkan bukti-bukti pendukung sesuai aturan,” jelas Johanes.

Seperti yang diketahui, BPN Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan terkait pemilihan umum 2019 ke MK. Atas langkah tersebut, Johanes menganggap bahwa tim BPN harus bisa membuktikan apa yang mereka dalilkan. Jika semua kecurangan yang digugatkan ke MK bisa dibuktikan, MK baru bisa menerima gugatan BPN secara penuh.

Sementara dalam gugatannya, tim pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan tujuh tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuh tuntutan BPN itu pertama adalah  mengabulkan permohonan-pemohon seluruhnya. Tuntutan yang kedua adalah menyatakan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08 KPT/06/KPU/V/2019 adalah batal dan tidak sah.

Keputusan KPU yang ditentang berkaitan dengan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pernyataan yang ketiga, tim BPN menyatakan Capres dan Cawapres Jokowi-Maruf terbukti secara sah melakukan pelanggaran pemilu. BPN mengatakan bahwa kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.  Atas dasar kecurangan tersebut, tim BPN Prawbowo-Sandi kemudian melakukan tuntutan yang keempat. Tuntutan keempat yaitu agar mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019.

Tuntutan yang kelima adalah agar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019-2024. Tuntutan yang keenam adalah memerintahkan KPU untuk segera mengeluarkan surat keputusan. Surat keputusan terkait penetapan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Tuntutan yang ketujuh adalah memerintahkan KPU agar diulangnya pemilu presiden 2019 secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia.

Bagikan:
#Brita hari ini#Johanes Tuba Helan#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#Undana#Undana Kupang#Universitas Nusa Cendana

Berita Terkait

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Djawanews.com - Kasus dugaan investasi bodong bisnis tahu bulat berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS alias Doplang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menawarkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
    Berita Hari Ini

    Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

    Saiful Ardianto 21 Sep 2026 19:53
  • Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
    Berita Hari Ini

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

    Saiful Ardianto 18 Sep 2026 19:33
  • Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kanada menjajaki perluasan kerja sama ekonomi, mulai dari investasi mineral kritis hingga pengembangan energi nuklir. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Koordinator ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

    Saiful Ardianto 16 Sep 2026 19:20
  • Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Saiful Ardianto 15 Sep 2026 18:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
Berita Hari Ini

1

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
Berita Hari Ini

2

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up