Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
Hakim Aswanto (detik)

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 29 Januari 2023 at 08:14pm

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi diduga mengubah substansi putusan perkaran nomor: 103/PUU-XX/2022 mngenai uji materi UU MK menjadi rujukan pencopotan Hakim Aswanto.

"Saya merasa ada yang janggal waktu menonton video sidang sama file putusan yang saya dapat dari MK kok ada yang beda," ungkap penggugat perkara nomor: 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, dikutip dari YouTube Konstitusionalis Tv, Minggu (29/1).

Zico mengatakan frasa "dengan demikian" sebagaimana yang diucapkan langsung hakim konstitusi telah diubah menjadi "ke depannya" dalam salinan putusan.

Detail perubahan dimaksud sebagai berikut:

Kalimat yang diucapkan hakim konstitusi Saldi Isra pada 23 November 2022 yaitu:

"Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Sedangkan yang tertuang dalam salinan putusan di situs MK yaitu:

"Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

Zico menilai perubahan tersebut mempunyai makna yang berbeda, terlebih putusan dibacakan MK beberapa jam setelah hakim konstitusi Aswanto diganti dengan Guntur Hamzah yang saat itu merupakan Sekretaris Jenderal MK.

Zico diketahui menggugat materi tersebut karena berkaitan dengan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto yang dilakukan oleh DPR.

"Makanya perubahan ini signifikan sekali dan sangat terang benderang ini kesengajaan bukan typo karena maknanya sangat berbeda," ucap Zico.

Atas dasar itu, Zico mengaku telah mengajukan kembali gugatan baru. Dia keberatan apa yang diucapkan dan ditulis berbeda. Secara paralel, dia mendesak agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah mati suri dibentuk kembali agar dapat mengusut dugaan perubahan substansi putusan dimaksud.

"Saya ajukan ulang supaya MKMK segera dibentuk, segera diusut siapa yang mengganti dan yang mengganti harus diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Zico.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono belum bisa memberikan komentar lantaran pihaknya mengaku sedang mengkaji isu tersebut.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Hakim Aswanto#MK#HAKIM#Aswanto#berita hari ini#POLITIK

Berita Terkait

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kerja sama strategis di sektor energi dengan Rusia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan agenda ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 11:33
  • Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
    Berita Hari Ini

    Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

    Saiful Ardianto 03 Sep 2026 21:23
  • Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
    Berita Hari Ini

    Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

    Djawanews.com - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai menjadi perhatian investor untuk pengembangan investasi pengolahan logam. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi mitra strategis ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan
    Berita Hari Ini

    Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 21:04
  • Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 11:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

1

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

3

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
Berita Hari Ini

4

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
Berita Hari Ini

5

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up