Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pasien Berbohong Corona, Surat Pernyataan Kejujuran Diterapkan di RS Blitar

Pasien Berbohong Corona, Surat Pernyataan Kejujuran Diterapkan di RS Blitar

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 29 April 2020 at 02:13pm

Djawanews.com – Hingga saat ini, permasalahan yang ditimbulkan virus Corona Covid-19 terus terjadi. Salah satu kasus yang ternyata banyak terjadi adalah pasien berbohong Corona dan membuat persebaran virus justru semakin luas.

Untuk mengatasi hal tersebut, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar memberlakukan surat pernyataan kejujuran pada setiap pasien atau keluarga yang positif terinveksi.

Jika pasien telah membuat surat pernyataan namun suatu saat mereka melakukan kebohongan dan berakibat pada penyebaran virus lebih luas, pihak RS bisa mengajukan tuntutan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Direktur Layanan dan Penunjang Medis RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

“Ada surat pernyataan. Setidaknya kalau dia sadar saat dia berbohong kita bisa ajukan tuntutan kalau ada pihak yang dirugikan seperti di Surabaya,“ jelas Herya Putra Dharma, Selasa (28/4/2020).

Pasien Berbohong Corona Bisa Dipidanakan

Pasien Berbohong Corona

RSUD Mardi Waluyo karantina pasien berstatus PDP (faktualnews)

Di RSUD Mardi Waluyo sendiri terdapat 5 orang PDP (Pasien dalam Pengawasan) Covid-19. Dua di antaranya berada dalam kondisi stabil. Sedangkan sisanya mengeluhkan sakit nyeri telan dan batuk. Selain itu ada dua ODP (Orang dalam Pemantauan) yang mengalami gejala klinis sesak napas dan batuk.

Adanya SOP pernyataan kejujuran ini dijelaskan oleh Herya disebabkan karena banyak pasien maupun keluarga yang enggan berterus terang soal riwayat Covid-19. Kebohongan itu berakibat pada petugas yang kesulitan melakukan pelacakan.

Selain itu kebohongan ini akan membahayakan banyak orang, termasuk petugas medis yang merawat pasien. Herya juga menjelaskan bahwa tuntutan nantinya tidak harus berbentuk pidana. Meski bisa mengarah ke arah pidana, mereka harus melakukan pengkajian seperti apa materi persoalannya. Setidaknya jadi perhatian lebih.


Baca Juga:
  • Tertular Covid-19, Cerita Dokter Meninggal di Surabaya Gara-gara Pasien Tidak Jujur

Sebagai informasi, kebohongan pasien yang membahayakan publik bisa dianggap melakukan pembunuhan berencana. Analogi ini bisa disamakan dengan seorang pengemudi mabuk yang dengan sengaja mengemudi dan menabrak seseorang hingga meninggal dunia.

Meski dilakukan tanpa sadar, namun pelaku bisa dijerat dengan pasal yang berlaku. Di Indonesia pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”

Pasien berbohong Corona dilatarbelakangi karena beberapa hal. Misalnya takut menjalani karantina atau isolasi. Di sisi lain pasien belum teredukasi dengan baik tentang dampak Covid-19. Oleh karenanya surat pernyataan kejujuran diharapkan bisa mengurangi persebaran virus. Bagi Anda yang ingin mendapat edukasi seputar Covid-19, kunjungi portal berita harian online Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Blitar#HERYA PUTRA DHARMA#PASIEN BERBOHONG CORONA#PERSEBARAN VIRUS#RSUD MARDI WALUYO

Berita Terkait

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Djawanews.com - Polemik mengenai status lahan PLTA Karebbe di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Kali ini, masalah kompensasi lahan tersebut tidak hanya diperdebatkan di meja rapat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

1

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

2

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

4

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up