Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pasangan Suami Istri di Temanggung Bunuh Ibunya yang Sudah Lansia, Mengaku Ada Bisikan

Pasangan Suami Istri di Temanggung Bunuh Ibunya yang Sudah Lansia, Mengaku Ada Bisikan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Agustus 2020 at 12:29pm

Djawanews.com – Pasangan suami istri SP (48) dan HM (32), warga Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabuptang Temanggaung, Jawa Tengah,  tega membunuh ibunya yang sudah lanjut usia (lansia).

Korban bernama Naruh (72) dibunuh dengan cara dijerat.

Kasus pembunuhan ini terungkap dari laporan masyarakat soal adanya penumuan korban tewas tergantung di belakang rumahnya pada Sabtu (22/8/2020).

Mendegar laporan tersebut, polisi lalu melakukakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan kejanggalan sehingga diputuskan mengotopsi jenazah korban.

“Ada kejanggalan saat olah TKP, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena kasus bunuh diri,” ujar kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, melansir Kompas, Rabu (26/8/2020).


Baca Juga:
  • Pengakuan Anak dan Mantu di Temanggung Tega Habisi Nyawa Ibunya: “Bisikan Itu Menuntun Saya untuk Membunuh”
  • Satu Dekade Tewasnya Anggota Kopassus di Tangan Dukun Pijat Sukoharjo, Pelaku Gunakan Ramuan Khusus
  • Dua Jenazah Korbannya Lenyap, Melihat Kembali Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Pijat Sukoharjo

Polisi lantas menyelediki kasus pembunuhan ini hingga menetapkan SP dan HM sebagai tersangka.

“Motif sementara dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya,” ucap Ali.

Akan tetapi, berdasarkan pengakuan HM, pembunuhan dilakukan karena motif ekonomi.

“Sehingga kita dalami, motif apa yang sebenarnya membuat para pelaku ini sampai tega membunuh ibunya sendiri,” pungkas Ali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 33 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan:
#ANAK BUNUH IBU KANDUNG#berita hari ini#jawa tengah#LANSIA#Pembunuhan#Temanggung

Berita Terkait

    PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
    Berita Hari Ini

    PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

    Djawanews.com - PLTA Kerinci Merangin Hydro adalah salah satu proyek pembangkit listrik tenaga air yang penting dalam upaya transisi energi bersih di Indonesia. Terletak di Provinsi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
    Berita Hari Ini

    PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

    Saiful Ardianto 22 Jul 2025 15:09
  • PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 21 Jul 2025 14:31
  • Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

    Djawanews.com - Kalimantan Timur semakin menarik perhatian investor global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa perusahaan energi asal Italia, Eni, akan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
    Berita Hari Ini

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 14:15
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 09:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

2

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

3

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
Berita Hari Ini

5

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up