Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Panglima Andika Perkasa Soal Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad: Hukumannya Pecat, Harus!
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (IST)

Panglima Andika Perkasa Soal Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad: Hukumannya Pecat, Harus!

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 02 Desember 2022 at 10:57am

Djawanews.com – Seorang perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF, dipecat setelah memperkosa seorang prajurit wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Hal itu dibenarkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. "Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Desember.

Peristiwa keji itu diketahui terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Saat ini, lanjut Andika, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Baca Juga:
  • Presiden Jokowi Sentil KKB di Papua Usai Lantik Panglima TNI Yudo Margono
  • Digantikan Yudo Margono, Inilah Kebijakan Krusial Jenderal Andika Perkasa Selama Menjadi Panglima TNI
  • Pesan Presiden ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono: Jaga Netralitas TNI Saat Pemilu 2024

Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#paspampres perkosa kostrad#paspampres#kostrad#panglima tni#Andika Perkasa

Berita Terkait

    Puluhan Ibu Rumah Tangga Laporkan Selebgram Nita King’s, Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta
    Berita Hari Ini

    Puluhan Ibu Rumah Tangga Laporkan Selebgram Nita King’s, Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta

    Djawanews.com – Sebanyak 70 ibu rumah tangga melaporkan pemilik akun Instagram Nita King’s, Ernita alias NT atas dugaan penggelapan uang arisan online ke Polrestabes Palembang. Kerugian total ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Musnahkan 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Ikut Tegakkan Hukum
    Berita Hari Ini

    Musnahkan 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Ikut Tegakkan Hukum

    Muhammad Hadi 31 Jan 2023 12:05
  • Gandengan Tangan Megawati Jadi Sorotan, Gibran: Baca Saja Ekespresi Muka Saya
    Berita Hari Ini

    Gandengan Tangan Megawati Jadi Sorotan, Gibran: Baca Saja Ekespresi Muka Saya

    Muhammad Hadi 31 Jan 2023 11:17
  • Heru Budi Telah Serahkan Tiga Nama Calon Sekda DKI, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi
    Berita Hari Ini

    Heru Budi Telah Serahkan Tiga Nama Calon Sekda DKI, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

    Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan kepada Presiden ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Tim Anies Bantah Perjanjian Politik dengan Prabowo Terkait Pilpres, tapi Hanya Sebatas Biaya Pilkada
    Berita Hari Ini

    Tim Anies Bantah Perjanjian Politik dengan Prabowo Terkait Pilpres, tapi Hanya Sebatas Biaya Pilkada

    Muhammad Hadi 31 Jan 2023 09:34
  • Muncul Nama Eks Ketum PBNU Said Aqil pada Kasus Suap Maba Unila, KPK Bakal Konfirmasi ke Saksi Lain
    Berita Hari Ini

    Muncul Nama Eks Ketum PBNU Said Aqil pada Kasus Suap Maba Unila, KPK Bakal Konfirmasi ke Saksi Lain

    Muhammad Hadi 31 Jan 2023 08:45

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon
Berita Hari Ini

1

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

2

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati
Berita Hari Ini

3

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

4

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
Berita Hari Ini

5

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up