Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pakar Hukum Soal Tuntutan Kades Masa Jabatan Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama Cenderung Jadi Korup
Ribuan kades unjuk rasa menuntut masa jabatan kades jadi 9 tahun di depan Gedung DPR, Selasa 17 Januari (VOI/Nailin)

Pakar Hukum Soal Tuntutan Kades Masa Jabatan Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama Cenderung Jadi Korup

MS Hadi
MS Hadi 26 Januari 2023 at 11:05am

Djawanews.com – Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama cenderung mengakibatkan seseorang pemimpin menjadi korup.

"Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup," kata Pujiyono di Semarang, disitat Antara, Kamis 26 Januari.

Hal tersebut disampaikan dosen ahli hukum pidana Undip tersebut menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun.

Pujiyono mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

Baca Juga:
  • Bawaslu Sebut Jateng Peringkat Keempat Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pilkada
  • Pj. Bupati Bogor Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan ke 410 Kepala Desa, Diperpanjang hingga 2029
  • Tokoh Puri Dukung Pembangunan Bandara Bali Utara untuk Pemerataan Pembangunan

Secara pribadi, Pujiyono sepakat jika masa jabatan kepala desa dibatasi, misalnya sama seperti masa jabatan Presiden selama 5 tahun.

"Biaya untuk mencalonkan diri sebagai kades juga sangat mahal, sehingga perlu ada jangka waktu tertentu agar mereka bisa berkiprah dengan benar," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.

"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," katanya.

Sebelumnya, kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.

Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.

Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#Masa jabatan kades#Kades#Lord Acton#Pujiyono

Berita Terkait

    MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

    Djawanews.com - MODENA Energy terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi energi bersih untuk mendukung keberlanjutan industri Indonesia. Baru-baru ini, perusahaan tersebut meresmikan instalasi sistem panel surya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
    Berita Hari Ini

    PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

    Saiful Ardianto 02 Dec 2025 11:58
  • Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
    Berita Hari Ini

    Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

    Saiful Ardianto 01 Dec 2025 15:42
  • Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
    Berita Hari Ini

    Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

    Djawanews.com - Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang kembali menjadi perhatian pada awal pekan ini setelah data pemantauan terbaru menunjukkan adanya penurunan permukaan air. Berdasarkan pengukuran resmi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
    Berita Hari Ini

    Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

    Saiful Ardianto 30 Nov 2025 12:13
  • Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 15:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
Berita Hari Ini

1

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
Berita Hari Ini

3

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
Berita Hari Ini

4

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
Berita Hari Ini

5

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up