Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulan Jameela, Tolak UU KPK hingga Kacamata ‘Gucci’

Mulan Jameela, Tolak UU KPK hingga Kacamata ‘Gucci’

Usman Mahendra
Usman Mahendra 18 Oktober 2019 at 06:22am

Hal-hal yang dilakukan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela setelah menjadi anggota DPR.

Tidak ada yang menyangka, jika Mulan Jameela yang sepuluh tahun yang lalu terkenal lantaran sebagai penyanyi, kini menjadi anggota DPR. Hal tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya mengenai kapasitas Mulan.

Keterlibatan Mulan Jameela dalam politik, tampaknya bulan tanpa dasar. Ahmad Dhani yang merupakan suami Mulan Jameela terlebih dahulu menjadi anggota fraksi Partai Gerindra yang turut mendukung pencalonan Prabowo Subianto menjadi presiden.

Penyanyi yang terkenal melalui grup “Ratu” tersebut kini menjadi ujung tombak wakil rakyat di Senayan. Berikut ini Djawanews rangkum hal-hal yang telah dilakukan Mulan Jameela  setelah dirinya dilantik menjadi anggota DPR.

Yang Dilakukan Mulan Jameela Setelah Menjadi Anggota DPR

1. Apa alasan Mulan Jameela Tolak UU KPK?

Beberapa saat setelah resmi dilantik menjadi anggota DPT Mulan Jameela mengaku kepada awak media jika dirinya menolak RUU KPK. Meskinpun begitu, Mulan tidak banyak berbicara pada wartawan.

Dilansir dari Inews, Mulan menyebutkan jika  dirinya akan memperjuangkan aspirasi rakyat sembali tersenyum ketika ditanyakan hal-hal lainnya. Namun Mulan dengan tegas menyatakan jika dirinya menolak revisi atau perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Mendukung KPK dong dan saya menolak (revisi UU KPK),” ungkap Mulan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/9/2019). Lantas apa alasan kuat Mulan menolak hal tersebut? Semoga bukan ikut-ikutan publik.

Mulan Jameela mendapatkan sorotan atas potingan kacamata Gucci di Instagram (beritagar)

2. Mulan dapat Kacamata ‘Gucci’

Unggahan foto kacamata merek internasional dalam akun Instagram Mulan beberapa saat yang lalu mendapat sorotan publik, terlebih posisi Mulan yang sekarang menjadi anggota DPR. Diketahui pada Kamis (17/10) pukul 17.23 WIB, akun Instagram @mulanjameela1 mengunggah foto tiga kacamata dengan kartu merek ‘Gucci’.

Perlu diketahui, penerimaan barang mewah yang dilakukan pejabat negara dapat terjerat gratifikasi. Upaya yang dilakukan KPK untuk antisipasi gartifikasi pejabat negara adalah mengimbau agar para pejabat negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebagaimana dilansir dari Detik menyatakan jika terdapat penerimaan dari pihak lain dan berhubungan dengan jabatan, diharuskan untuk melaporkan pada KPK dalam kurun waktu 30 hari kerja.

“Dalam waktu maksimal 30 hari kerja KPK akan menentukan status laporan tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima. Analisis ini akan melihat apakah ada hubungan jabatan atau tidak dan aturan-aturan etik yang melarangnya,” sebut Febri.

Menanggapi teguran dari KPK Mulan memberikan klarifikasi dan menjelaskan unggahan di akun Instagramnya. Mulan Jameela berkilah jika unggahan tersebut adalah paid promote yang diterimanya secara pribadi dan menyatakan jika dirinya samal sekali tidak menerima produk tersebtu..

Bagikan:
#anggota dpr#berita hari ini#dpr#DPR RI#kebijakan mulan#MULAN JAMEELA

Berita Terkait

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba program sekolah gratis di 40 sekolah swasta yang tersebar di lima wilayah kota administratif. Program ini menyasar wilayah kelurahan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menemukan tiga video asusila yang diduga diperankan selebgram Lisa Mariana (LM) dengan seorang pria. Video-video tersebut telah tersebar luas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    MS Hadi 11 Jul 2025 08:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up