Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tolak Usia Pensiun TNI Disamakan dengan Polri, Kapan Seorang Prajurut TNI Bisa Pensiun?
Masa pensiun TNI sempat digugat ke MK untuk disamakan dengan Polri. (mediaindonesia.com)

MK Tolak Usia Pensiun TNI Disamakan dengan Polri, Kapan Seorang Prajurut TNI Bisa Pensiun?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 April 2022 at 02:34pm

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terhadap masa pensiun TNI yang ingin disamakan dengan Polri. Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa telah secara resmi menolak usulan itu dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK pada Selasa, 29 Maret.

Adapun gugatan yang dimaksud diajukan Euis Kurniasih, purnawirawan TNI; Jerry Indrawan, karyawan swasta; Hardiansyah, wiraswasta; Ismail Irwan Marzuki, wiraswasta; Bayu Widiyanto, mahasiswa; dan Musono, pensiunan TNI.

Mereka meminta MK menguji Pasal 53 dan 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang prajurit TNI. Kedua pasal itu mengatur usia pensiun TNI adalah 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Para penggugat meminta batas usia pensiun prajurit TNI disamakan dengan Polri, mengingat tugas dan fungsinya yang mirip. Usia pensiun Polri adalah 58 tahun, serta 60 tahun bagi yang memiliki keterampilan khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Dalam putusannya, majelis hakim MK berkesimpulan bahwa pemohon II, III, IV dan V tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Pokok permohonan dianggap juga tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga:
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
  • TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
  • Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI

Jadi Kebijakan Pensiun TNI Bisa Dilakukan Jika Sudah Memasuki Umur Berapa?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat penentuan batas usia pensiun menurut jabatan di TNI. Pasal 71 huruf (a) UU ini menyebut usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.

Pelaksanaan ketentuan usia pensiun TNI ini dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 71 huruf (b) secara bertahap. Pertama, Perwira yang tepat berusia atau belum genap berusia 55 (lima puluh lima) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Kedua, Perwira yang belum genap berusia 54 (lima puluh empat) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Ketiga, Perwira yang belum genap berusia 53 (lima puluh tiga) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun. Keempat, Bintara dan Tamtama yang tepat berusia atau belum genap 48 (empat puluh delapan) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun. Jadi itulah penjelasan mengenai masa pensiun TNI.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pensiun TNI#TNI#MAHKAMAH KONSTITUSI#MK#ketua MK#Anwar Usman#Prajurit TNI#Tamtama#mahasiswa#POLRI

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up