Djawanews.com - Polisi Prefektur Osaka menangkap seorang guru sekolah menengah laki-laki berusia 32 tahun yang diduga melanggar undang-undang prostitusi dan pornografi anak.
Guru ini diduga meminta foto telanjang dari seorang anak di bawah umur yang dia temui di situs jejaring sosial khusus anggota (SNS).
Dilansir dari Japan Today, polisi bilang guru yang bernama Masahiro Ueno meminta seorang gadis di bawah umur untuk mengambil gambar telanjang dirinya dan mengirimkannya kepadanya melalui smartphone pada pertengahan Juni lalu.
Polisi mengatakan Ueno sadar betul kalau gadis itu, yang tinggal di Prefektur Osaka, masih di bawah umur.
Suatu hari usai guru dan gadis itu berkenalan di situs jejaring sosial, Ueno mulai mengirim pesan kepada gadis itu untuk lebih terbuka.
Hal ini mendorong gadis itu untuk mengungkapkan pesan sexting dengan orang-orang yang bersangkutan yang kemudian menghubungi polisi.
Polisi mengatakan Ueno telah mengakui tuduhan itu.
"Ini sangat disesalkan, dan kami sangat meminta maaf [atas insiden ini]. Kami akan mengkonfirmasi fakta dan menangani masalah ini segera," sesal juru bicara Dewan Pendidikan Kota Osaka.