Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menteri ATR Tegaskan Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang Cacat Prosedur dan Material
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (Azmi Samsul Maarif)

Menteri ATR Tegaskan Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang Cacat Prosedur dan Material

MS Hadi
MS Hadi 22 Januari 2025 at 03:11pm

Djawanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Surat Hak Milik (SHM) pagar laut di sepanjang Laut Tangerang cacat prosedur dan material. Karena itu, sertifikat tersebut akan dibatalkan.

“Kami memandang bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur, cacat material. Karena cacat prosedur dan cacat material,” kata Nusron kepad wartawan di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Januari.

Menurut Nusron, sertifikat HGB hingga SHM dikatakan cacat prosedural karena pantai itu adalah lahan publik yang seharusnya tidak dapat disertifikasi.

“Kalau tuh dia bentuknya tanah, apalagi ini bentuknya tidak tanah. Maka itu adalah tidak bisa disertifikasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, untuk membatalkan sertifikat HGB hingga SHM ini tidak perlu dilanjutkan ke meja pengadilan. Sebab lanjut Nusron, sertifikat itu masih kurang dari 5 tahun.

“Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) No. 18 tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan. Kalau sudah berusia 5 tahun, maka harus proses dan perintah pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku adanya hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius tersebut.

Menurutnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lagi atas nama perorangan. Selain itu terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut dengan jumlah 17 bidang.

Kementerian ATR/BPN membenarkan adanya sertifikat di kawasan pagar laut itu. Lokasinya pun sesuai dengan aplikasi BHUMI ATR/BPN, yakni di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Kementerian ATR berjanji menindak tegas pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat itu, jika ditemukan ada yang menyalahi aturan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews

Berita Terkait

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Djawanews.com - Gelombang baru investasi sektor ketenagalistrikan tengah menggeliat seiring langkah perusahaan teknologi global memperluas penggunaan energi terbarukan. Induk perusahaan Facebook, Meta menandatangani tiga kesepakatan baru ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Djawanews.com - Kondisi elevasi Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar kian mengkhawatirkan. Level air waduk kini berada di titik 73,59 meter di atas permukaan laut (mdpl), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

4

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

5

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up