Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkoba Tidak Dipidana Penjara tapi Direhabilitasi
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (ANTARA)

Menko Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkoba Tidak Dipidana Penjara tapi Direhabilitasi

MS Hadi
MS Hadi 12 Desember 2024 at 11:08am

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan di dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pengguna narkotika tidak lagi dijatuhi pidana penjara tetapi direhabilitasi. Sebab, pengguna narkotika merupakan korban.

“Ada perubahan dalam Undang-Undang Narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi,” kata Yusril dilansir ANTARA, Rabu, 11 Desember.

Menurut Yusril, cara ini diharapkan dapat mengurai permasalahan jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang membludak.

“Barangkali warga binaan akan berkurang secara drastis, tapi bukan berarti mereka ini bebas karena mereka tidak dipidana masuk LP, tapi mereka harus direhabilitasi,” ujar dia menjelaskan.

Yusril menjelaskan, KUHP baru yang mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026 lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Hal ini berarti, pemidanaan di Indonesia tidak lagi berorientasi kepada aspek penghukuman semata.

“Tetapi lebih kepada keadilan restoratif, rehabilitatif, dan lain-lain sebagainya, yang dalam anggapan saya lebih dekat kepada the living law; kepada hukum yang hidup dalam masyarakat kita, yaitu hukum adat dan hukum Islam,” sambung dia.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Dia bercerita, penyusunan KUHP baru membutuhkan diskusi panjang yang tidak terlepas dari perdebatan dan kontroversi. Namun begitu, Yusril meyakini bahwa KUHP baru mengakomodasi filosofi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Jenis penghukuman atau filsafat penghukuman kita itu sudah jauh berbeda dengan yang kita warisi dari zaman kolonial Belanda dahulu,” katanya.

Menko Yusril mengimbau jajaran di Poltekip, sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada ilmu pemasyarakatan, untuk berinovasi mengikuti perubahan dalam KUHP baru.

“Barangkali juga perlu ada jurusan baru di Poltekip, itu tentang bagaimana merehabilitasi korban narkotika ini. Jadi hal-hal ini mohon dipikirkan untuk kemajuan kita bersama di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Narkoba#KUHP#rehabilitasi pengguna narkoba#Undang-Undang Narkotika#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Djawanews.com - Polemik mengenai status lahan PLTA Karebbe di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Kali ini, masalah kompensasi lahan tersebut tidak hanya diperdebatkan di meja rapat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
Berita Hari Ini

1

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

2

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

3

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

5

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up