Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mengintip Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Besar dari Anggota DPR?

Mengintip Besaran Gaji Menteri Jokowi, Lebih Besar dari Anggota DPR?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 Oktober 2019 at 08:13am

Inilah Rincian Gaji yang Diterima Menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara resmi telah melantik 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri beberapa waktu lalu, Rabu (23/10) lalu. Dilantiknya 34 menteri dan 4 pejabat ini nantinya akan membantu kinerja Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun ke depan.

Para menteri yang telah dilantik ini berasal dari beragam kalangan, yang tentunya sesuai dengan pos kementerian yang diemban masing-masing. Ada yang berasal dari kalangan profesional seperti pengusaha, jenderal militer, birokrat berpengalaman hingga orang yang diusung dari parpol.

Menjadi menteri artinya mendapat beragam keistimewaan, termasuk dari segi gaji. Lantas, berapa ya besaran gaji yang diterima menteri Jokowi?

Gaji Menteri Jokowi

Sesuai peraturan yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2000 tersebut menyatakan, kepada Menteri Negara akan diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya.

Kemudian, untuk tunjangan menteri, diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulannya.

Jika di total, gaji dan tunjangan yang diterima menteri setiap bulannya yakni sebesar Rp18.648.00.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk dana operasional hingga kinerja serta ptorokoler dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 100 hingga Rp 150 juta.

Selain itu, ada juga fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, yakni rumah, kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan.

Lebih Besar dari DPR?

Ilustrasi Gaji (suarapalu.com)

Jabatan menteri memang lebih mentereng, namun jika berbicara terkait gaji, justru gaji anggota DPR lah yang sejahtera.

Bagaimana tidak, sesuai dengan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertulis kalau gaji pokok anggota DPR bernilai Rp 4.200.000.

Ada beragam tunjangan yang didapatkan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000, tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp 198.000, dan tunjangan PPH sebesar Rp 1.729.608.

Kemudian, ada tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000.

Kalau ditotal, gaji DPR per bulannya bisa mencapai Rp 50.999.608 atau hampir Rp 51 juta. Tentunya, belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas lainnya.

Itulah besaran gaji dan tunjangan yang diterima menteri Jokowi periode 2019-2024. Tentu saja, jika dibandingkan dengan anggota DPR, gaji dan tunjangan yang diterima Menteri kalah, masih lebih besar gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR.

Bagikan:
#berita hari ini#dpr#gaji dpr#gaji menteri#kabinet indonesia maju#Menteri#MENTERI JOKOWI#PRESIDEN JOKOWI

Berita Terkait

    Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online
    Berita Hari Ini

    Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

    Djawanews.com – Penyanyi Farel Prayoga tidak kaget saat mengetahui ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap pada pekan lalu atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Hal itu diungkapkan oleh ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    MS Hadi 19 Jun 2025 17:10
  • Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya
    Berita Hari Ini

    Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya

    MS Hadi 19 Jun 2025 15:10
  • Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng
    Berita Hari Ini

    Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng

    Djawanews.com – Malam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta akan digelar di Taman Lapangan Banteng pada Minggu, 22 Juni, pukul 17.00-23.00 WIB. Acara ini akan menampilkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang
    Berita Hari Ini

    Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang

    MS Hadi 19 Jun 2025 11:34
  • Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah
    Berita Hari Ini

    Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah

    MS Hadi 19 Jun 2025 10:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
Berita Hari Ini

1

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat
Berita Hari Ini

3

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

4

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

5

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up