Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU Bakal Gelar PSU Pilkada di 24 Daerah, Hampir Semuanya setelah Idul Fitri
Ilustrasi (VOI)

KPU Bakal Gelar PSU Pilkada di 24 Daerah, Hampir Semuanya setelah Idul Fitri

MS Hadi
MS Hadi 04 Maret 2025 at 07:01am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa hampir semua pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan digelar setelah Idul Fitri 2025.

"Ternyata semuanya setelah Idul Fitri, kayaknya setelah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dilansir ANTARA, Senin, 3 Maret.

Namun, ada beberapa daerah yang harus menyelenggarakan PSU lebih cepat, yaitu dalam 30 hari setelah putusan MK dibacakan. PSU di daerah-daerah tersebut akan digelar pada 22 Maret 2025.

"Kami kan punya keterbatasan putusan Mahkamah Konstitusi, yang 30 hari tadi kan 22 Maret ya, itu sedikit TPS kok, tidak yang 100 persen. Ada yang satu daerah, empat TPS, sedikit TPS," kata Afifuddin.

Menurut Afifuddin, KPU akan menyalahi aturan apabila menjadwalkan seluruh PSU setelah Idul Fitri. Untuk itu, KPU menjalankan PSU sesuai putusan MK.

"Kalau kami lakukan semua setelah Idul Fitri, melebihi putusan, salah lagi nanti kita. Nah gitu ya. Jadi, kita ini menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Afifuddin.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Baca Juga:
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • Efisiensi Anggaran, KPU Tiadakan Kampanye Akbar untuk PSU Pilkada 2024

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2) lalu:

  1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
  2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
  3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
  4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
  5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#psu#Idul Fitri#KPU

Berita Terkait

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Djawanews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Dalam keputusan tersebut, Bahlil juga tetap menjalankan tugas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Hyundai Rp8 Triliun untuk Perkuat Produksi Otomotif di Amerika Serikat, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Investasi Hyundai Rp8 Triliun untuk Perkuat Produksi Otomotif di Amerika Serikat, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 01 Oct 2026 18:22
  • Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok 86,3% Buntut Saham Turun, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok 86,3% Buntut Saham Turun, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 30 Sep 2026 18:13
  • Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
    Berita Hari Ini

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

    Djawanews.com - Investasi AstraZeneca kembali menjadi sorotan pasar setelah perusahaan farmasi global tersebut mengalokasikan dana sebesar US$2 miliar kepada Summit Therapeutics. Investasi ini dilakukan untuk mendukung ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
    Berita Hari Ini

    Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

    Saiful Ardianto 28 Sep 2026 07:38
  • Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 25 Sep 2026 17:25

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
Berita Hari Ini

1

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
Berita Hari Ini

2

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
Berita Hari Ini

3

Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok 86,3% Buntut Saham Turun, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok 86,3% Buntut Saham Turun, Simak Penjelasannya!

Investasi Hyundai Rp8 Triliun untuk Perkuat Produksi Otomotif di Amerika Serikat, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Investasi Hyundai Rp8 Triliun untuk Perkuat Produksi Otomotif di Amerika Serikat, Gini Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up