Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA)

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

MS Hadi
MS Hadi 11 Maret 2025 at 02:02pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan langkah tersebut diambil setelah mendapatkan keterangan dari saksi.

“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara,” kata Setyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Maret.

Penggeledahan ini, sambung Setyo, juga dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi yang sedang diusut. Tapi, dia belum memerinci hasilnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan tidak hanya menyasar rumah Ridwan Kamil. Sejumlah lokasi lain juga didatangi penyidik meski belum dirinci lebih lanjut.

“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini. Karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret.

Baca Juga:
  • Todongkan Pistol ke Arah Korban, Seorang Pencuri Motor di Depok Malah Dibanting ke Aspal

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menimbulkan kerugian negara.

"Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 terkait pengadaan barang atau jasa pada Bank BJB," kata sumber VOI yang disampaikan pada Rabu, 5 Maret malam.

Para tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. Tapi, jumlah pastinya belum bisa disampaikan.

Sumber yang sama juga menyebut KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah lima tersangka itu ke luar negeri selama enam bulan. Dua di antaranya pihak internal Bank BJB sementara sisanya swasta.

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Larangan berpergian ke luar negeri tersebut biasanya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jawa barat#bank bjb#korupsi bank bjb#kpk#RIDWAN KAMIL#Setyo Budiyanto

Berita Terkait

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Djawanews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01/26). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya fase lanjutan pengelolaan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05
  • Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 15:55
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Djawanews.com - Pada Senin (26/01/26), sepuluh negara Eropa, termasuk Inggris, Belgia, Denmark, dan Norwegia, menandatangani "Deklarasi Hamburg" untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin (PLTA) raksasa di lepas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15
  • PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 11:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

1

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

3

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

4

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

5

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up