Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Telusuri Kasus Suap Pengolahan Logam Melalui Pejabat PT Antam
Gedung KPK. (Liputan6.com)

KPK Telusuri Kasus Suap Pengolahan Logam Melalui Pejabat PT Antam

Ummi Hasanah
Ummi Hasanah 04 Februari 2022 at 02:39pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun anggaran 2017.

Oleh karena itu, tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi. Adapun kedua saksi itu adalah Manager Refining Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Atam 2015 - 2017 yang kini menjabat Manager Bisnis Feasibilty PT Antam, Helminton Jaharjo Sitanggang; dan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam 2007 - 2018, Agung Kusumawhardana.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir Liputan6.com, Jumat, 4 Februari.

Sebelumnya, KPK kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar. Siman Bahar melawan KPK lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan siap melepas Siman Bahar.

"Keputusan praperadilan itu masih menguji legalitas formal terhadap prosedur, kalaupun ada putusan yang harus memerintahkan kepada kami untuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), kami akan SP3," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Januari.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Siman Bahar. PN Jaksel menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tanggal 23 Agustus 2021, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Putusan itu dibacakan pada 27 Oktober 2021.

Meski PN Jaksel mengabulkan praperadilan Siman Bahar, namun KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini.

"Namun demikian tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Karyoto.

Diketahui KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021

Namun, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.

Baca artikel terkait korupsi. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kpk#korupsi#PT ANTAM#korupsi pengolahan anoda logam

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up