Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti
Surya Darmadi (VOI)

KPK Setop Penyidikan Kasus Suap Surya Darmadi, Alasan Tak Cukup Bukti

MS Hadi
MS Hadi 13 Agustus 2024 at 12:04pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, yang melibatkan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penghentian ini tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor B/360/DIK.00/23/06/2024.

Dari SP3 tersebut diketahui KPK menghentikan penyidikan karena tidak adanya cukup bukti untuk menjerat Surya Darmadi dalam kasus yang sempat ramai dibicarakan sejak 2019 tersebut.

Adapun pemberitahuan penghentiannya sudah dikirimkan ke pihak kuasa hukum Surya Darmadi.

“Betul (sudah dihentikan penyidikannya, red),” kata kuasa hukum Surya Darmadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus malam

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan ini dikirim pada 20 Juni 2024 dengan Nomor B/360/DIK.00/23/06/2024. Ada tanda tangan Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan KPK.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor,” demikian dikutip dari surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan lembaganya telah menerbitkan SP3 dalam kasus ini. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut terkait langkah penghentian tersebut.

“Benar (sudah diterbitkan, red),” ujarnya ketika dihubungi.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Sebagai informasi, Surya Darmadi jadi tersangka pada 2019 ketika KPK mengembangkan kasus yang menjerat eks Gubernur Riau Anas Maamun yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2019. Dia dijerat bersama Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Surya ditetapkan tersangka bersama Suheri Terta yang merupakan Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2019. Selain itu, perusahaannya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Dalam kasus ini, Surya diduga menawarkan uang Rp8 miliar lewat Gulat. Asalkan, perusahaannya masuk revisi SK Menteri Kehutanan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan yang akhirnya disetujui.

Selanjutnya, Surya menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga akhirnya ia dijemput pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 15 Agustus 2022.

Penangkapan dilakukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai yang fantastis hingga Rp78 triliun oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pekanbaru#Riau#kpk#Suap#Surya Darmadi

Berita Terkait

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan kapasitas 100 GW energi surya sebagai bagian dari rencana besar menuju net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Langkah ini menandai keseriusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
    Berita Hari Ini

    Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:56
  • Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 14:54
  • Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
    Berita Hari Ini

    Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

    Djawanews.com - Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota DPD RI asal DIY, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas inisiatif strategis melalui Surat Edaran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
    Berita Hari Ini

    “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 10:51
  • Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
    Berita Hari Ini

    Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

    Saiful Ardianto 10 Sep 2025 13:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

1

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
Berita Hari Ini

2

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
Berita Hari Ini

3

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

4

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

5

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up