Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?
Gedung DPR-MPR (Unsplash/Dino Januarsa)

Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?

MS Hadi
MS Hadi 29 April 2025 at 07:04am

Djawanews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mengatakan usulan pemberian status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) untuk Kota Solo atau Surakarta perlu dikaji secara mendalam, terutama menyangkut dasar keistimewaannya. Dia menjelaskan, pemberian status daerah istimewa atau khusus biasanya didasarkan pada dua faktor utama, yakni sejarah dan budaya.

"Memang kalau kaitannya dengan daerah khusus dan daerah istimewa itu kan tidak terlepas dari aspek kesejarahan, aspek kebudayaan ya. Dua itu bobotnya, sejarah dan kebudayaan. Makanya kita mengenal secara konstitusional kan daerah khusus dan daerah istimewa," ujar Ahmad Irwan, Senin, 28 April. 

"Daerah istimewa seperti DI Yogyakarta, Aceh, daerah khusus kan seperti DK (Daerah Khusus) Jakarta," sambungnya.

Seperti diketahui, usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa mencuat dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis, 24 April, lalu.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyebut sampai dengan bulan April 2025 terhitung ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 6 daerah mengajukan status daerah istimewa, dan 5 daerah yang minta dikhususkan.

Namun sebenarnya, usulan agar Solo menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta ternyata berasal dari Keraton Surakarta. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menyebut usulan pembentukan Daerah Istimewa Solo ini demi memperjuangkan hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran.

Ahmad Irawan mengatakan, konstitusi memang menghormati dan mengakui daerah berstatus daerah khusus dan istimewa sebagaimana termaktub dalam Pasal 18B UUD 1945, yang berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang’.

Baca Juga:
  • Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
  • Ini Tanggapan Gubernur Jateng soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
  • Temui Perwakilan TPUA, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli

"Itu termasuk hukum yang hidup di daerah tersebut yang dikenal dengan living law. Maka kemudian kalau suatu daerah ingin dikatakan sebagai satu daerah khusus atau satu daerah istimewa kemudian kan format awal pertanyaan itu kan, apakah dia adalah yang khusus atau istimewa?” katanya.

"Daerah itu kan dibagi atas provinsi kabupaten, kota kan. Nah itu Solo maunya sebagai provinsi, kabupaten atau kota?” imbuh Irawan. 

Jika mendengar usulan Kemendagri, tambahnya, Kota Solo ingin daerahnya menjadi Provinsi dengan memisahkan diri dari Jawa Tengah. Karena itu, Irawan menilai perlu ada kajian secara komprehensif mengenai usulan Kota Solo menjadi Provinsi yang berstatus sebagai Daerah Istimewa.

"Tapi kan dengar dari Kemendagri usulannya kan memisahkan diri dari Jawa Tengah ya dan sebagai provinsi sendiri. Jadi nggak kota seperti sekarang. Provinsi Surakarta atau Provinsi Solo seperti itu,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

"Nah kalau dilihat dari kabupaten/kota kan ada juga yang khusus seperti Batam. Jadi ya memang harus kita kaji naskah akademik pemekarannya. Kalau dia minta satu keistimewaan, kita harus lihat dulu keistimewaannya dalam hal apa?” tambah Irawan.

Lebih lanjut, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan otonomi daerah ini menjelaskan, bahwa satu daerah dikatakan ada letak keistimewaan dan kekhususannya dikarenakan beberapa hal. Misalnya, jelas Irawan, seperti DI Yogyakarta yang keistimewaannya terletak pada kepala daerahnya yang tidak perlu melakukan proses Pilkada.

"Kan (kepala daerah) Sultan kan. Sultan Yogya kan dia kan perpanjang perpanjang aja (masa jabatannya). Nah Jakarta, daerah khususnya kan di level kabupaten/kota kan tidak perlu melalui proses Pilkada. Nah itu kekhususan atau keistimewaan. Apakah yang dimaksud dengan seperti itu?” jelasnya.

"Itu dalam konteks politiknya, ekonominya, budayanya atau apa kita kan belum mengerti. Karena itu kan baru semacam atau usulan pemekaran daerah, kita belum tahu tentang kekhususan dan keistimewaan yang dimaksud itu bagaimana," lanjut Ahmad Irawan.

Sehingga menurut Irawan, masih harus dikuliti lagi mengenai usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Termasuk otoritasnya, apakah dalam hal investasi, budaya atau lainnya.

"Jadi ya kita harus pelajari dulu, kita dalami naskah revisinya, kekhususan dan keistimewaannya itu pada bagian dari apa. Apakah keistimewaan sebagai kota budaya atau seperti apa?” ungkapnya.

“Kita kan harus minta pertimbangan seluruh stakeholder kemudian mendiseminasi serta mendiskusikan usulan tersebut. Selanjutnya, kita minta pertimbangan secara politik apakah layak (jadi daerah istimewa)," tandasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#daerah istimesa#kota solo#Surakarta#dpr#Komisi II DPR

Berita Terkait

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Djawanews.com - Perusahaan energi terintegrasi yang memiliki portofolio bisnis di sektor pertambangan batu bara, logistik, dan energi, PT ABM Investama Tbk. (ABMM) semakin memperkuat posisinya di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33
  • Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 14:54
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia kini berada di posisi strategis dalam transisi energi global, dengan hilirisasi sebagai kunci utama untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 15:38
  • PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 11:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir
Berita Hari Ini

1

PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
Berita Hari Ini

2

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?
Berita Hari Ini

3

Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

5

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up