Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberlakukan dua skema layanan khusus, murur dan tanazul, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan jemaah dan memastikan keselamatan di tengah keterbatasan kapasitas wilayah di Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief menjelaskan skema murur akan diterapkan bagi sekitar 52.000 jemaah, yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan kebutuhan khusus.
“Skema murur akan diterapkan kepada sekitar 52 ribu jemaah yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan mereka dengan kebutuhan khusus,” kata Hilman saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 1 Mei.
Murur adalah mekanisme di mana jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, usai wukuf di Arafah, untuk langsung menuju Mina. Kebijakan ini diambil guna menghindari kemacetan serta potensi risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem.
“Kami prioritaskan jamaah berkebutuhan khusus, termasuk yang menggunakan kursi roda, agar proses pergerakan lebih lancar dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, skema tanazul akan diterapkan bagi 38 ribu jamaah yang telah melontar jumrah di Mina dan selanjutnya tidak kembali ke tenda, melainkan tinggal di hotel terdekat di wilayah Syisyah dan Nawariyah.
Kemenag telah menyiapkan kapasitas sekitar 100 ribu tempat tinggal untuk mendukung pelaksanaan tanazul.
"Ini bagian dari strategi agar sirkulasi jemaah lebih terkendali dan tidak menumpuk di satu titik,” ungkapnya menegaskan.
Meskipun skema murur dan tanazul telah diterapkan pada musim haji sebelumnya namun, kata Hilman, pihaknya tetap menggencarkan sosialisasi kepada para pembimbing ibadah, petugas kloter, serta jamaah melalui berbagai saluran komunikasi resmi agar pelaksanaan ibadah berlangsung lebih aman dan tertib.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kedua skema layanan khusus itu diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga keselamatan jemaah di tengah keterbatasan kapasitas wilayah di Tanah Suci.
“Skema murur akan diterapkan kepada sekitar 52 ribu jemaah yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan mereka dengan kebutuhan khusus,” kata dia.
Murur adalah mekanisme di mana jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, usai wukuf di Arafah, untuk langsung menuju Mina. Kebijakan ini diambil guna menghindari kemacetan serta potensi risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem.
“Kami prioritaskan jamaah berkebutuhan khusus, termasuk yang menggunakan kursi roda, agar proses pergerakan lebih lancar dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, skema tanazul akan diterapkan bagi 38 ribu jamaah yang telah melontar jumrah di Mina dan selanjutnya tidak kembali ke tenda, melainkan tinggal di hotel terdekat di wilayah Syisyah dan Nawariyah.
Kemenag telah menyiapkan kapasitas sekitar 100 ribu tempat tinggal untuk mendukung pelaksanaan tanazul.
"Ini bagian dari strategi agar sirkulasi jemaah lebih terkendali dan tidak menumpuk di satu titik,” ungkapnya menegaskan.
Meskipun skema murur dan tanazul telah diterapkan pada musim haji sebelumnya namun, kata Hilman, pihaknya tetap menggencarkan sosialisasi kepada para pembimbing ibadah haji, petugas kloter, serta jamaah melalui berbagai saluran komunikasi resmi agar pelaksanaan ibadah berlangsung lebih aman dan tertib.