Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejagung Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka: Status yang Bersangkutan sebagai Saksi
Sandra Dewi (ANTARA/Galih Pradipta/YU.)

Kejagung Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka: Status yang Bersangkutan sebagai Saksi

MS Hadi
MS Hadi 06 Juni 2024 at 12:09pm

Djawanews.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah isu yang menyebut artis Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ketut menegaskan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut dilansir ANTARA, Rabu, 5 Juni.

Nama Sandra Dewi menjadi trending di aplikasi X dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka perkara korupsi timah.

Terkait informasi di X tersebut, Ketut mengatakan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka Sandra Dewi.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” katanya.

Usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5).

Baca Juga:
  • Pemprov Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3
  • Harvey Moeis Nangis Ucapkan Terima Kasih ke Sandra Dewi: Tanpa Kamu, Aku Runtuh
  • Asisten Ungkap Tampung Uang Rp894 Juta, Sandra Dewi: Kami Tidak Punya Uang, Anak Saya Butuh Makan

Kemudian, pada Senin (3/6), penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis sebagai saksi.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Untuk Harvey Moeis, kata Ketut, masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan," kata Ketut.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.

"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.

Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi."Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujar Febrie.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Seleb#korupsi timah#KEJAGUNG#Harvey Moeis#SANDRA DEWI

Berita Terkait

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Djawanews.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyerukan agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan mengambil peran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

2

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

4

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

5

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up