Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kebijakan Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari Tabrak Banyak Aturan
Ilustrasi kafe kosong (Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay)

Kebijakan Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari Tabrak Banyak Aturan

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 16 April 2021 at 11:19am

Djawanews - Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan siang hari selama bulan Ramadan 2021. Kementerian Agama mengajarkan Pemkot Serang kalau aturan yang dia buat itu menabrak banyak aturan di atasnya.

Pemkot Serang mengeluarkan Surat Edaran yang kontroversi. Surat itu jadi landasan bagi Pemkot Serang melarang seluruh restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe sejenisnya buka selama pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai ada banyak yang dilanggar dalam aturan itu. Larangan berjualan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Secara hukum, kebijakan Pemkot itu juga bertentangan dengan peraturan di atasnya. Yaitu, bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," beber pria yang disapa Adung ini di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas meminta kebijakan itu dicabut. Larangan buka siang hari bagi rumah makan, membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan,” tandasnya.

Dilansir dari situs merdeka, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kalau aturan itu jadi kesepakatan bersama antara pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kementerian Agama.

"Memang kami juga menyadari, bahwa di Kota Serang ini bukan hanya orang beragama Islam ada agama lain. Hanya memang kalau sementara ini edaran itu merupakan keputusan bersama forum pimpinan daerah yang tidak bisa ditawar lagi. Sudah kita edarkan," kata Syafrudin, Jumat (16/4).

Syafrudin mengatakan, jika ada warga yang tak berpuasa, sebaiknya makan di rumah. Dengan itu menjadi bentuk menghargai Muslim.

"Ya saya kira menghargai yang puasa aja dulu, makannya di rumah," terangnya.

Bagikan:
#Pemkot Serang Larang Restoran Buka#Pemkot Serang#Wali Kota Serang Syafrudin#KEMENAG

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

3

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up