Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jaksa KPK: Ada Dana Pelicin Pengetikan Pengetikan Putusan di MA
putusan pengadilan (hewayludu)

Jaksa KPK: Ada Dana Pelicin Pengetikan Pengetikan Putusan di MA

Usman Mahendra
Usman Mahendra 05 Mei 2023 at 04:06pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan adanya dana pelicin pengetikan untuk mengurus salinan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp10 juta.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan tim jaksa KPK terhadap hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho. Dakwaan itu telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/5).

Prasetyo sebagai panitera pengganti pada kamar pidana MA memiliki tugas dan wewenang mulai dari membuat petikan putusan, putusan, sampai mengirim ke Kepaniteraan Pidana untuk dikirimkan kepada pihak yang mengajukan kasasi.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Prasetyo bersama pranata pengadilan lainnya menerima sejumlah uang dari pihak yang mengajukan upaya hukum kasasi di MA sejak September 2021 hingga Maret 2022.

"Pada bulan Maret 2021 bertempat di area Kantor Mahkamah Agung RI, menerima uang sejumlah Rp10 juta melalui Yoga D.A Nugroho selaku asisten Hakim Agung Sofyan Sitompul untuk pengurusan percepatan salinan putusan suatu perkara di Kamar Pidana Mahkamah Agung," demikian dikutip dari salinan dakwaan, Jumat (5/5).

Prasetyo didakwa menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari asisten hakim agung Sofyan Sitompul, Yoga D.A Nugroho. Pemberian uang itu dimaksudkan untuk mengetahui putusan perkara atas nama terdakwa Yan Prana Indra Rasyid yang diadili oleh Ketua Majelis Kasasi Gazalba Saleh dengan hakim anggota masing-masing Sinintha Yuliansih dan Wiryatmo Lukito Totok.

KPK sejauh ini telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Bagikan:
#Dana pelicin pengetikan#Jaksa KPK#kpk#putusan MA#MAHKAMAH AGUNG#berita hari ini

Berita Terkait

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan
    Berita Hari Ini

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan regulasi yang lebih fleksibel dan responsif. Dia mengatakan pemerintah harus efisien dan memberikan kemudahan untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji

    MS Hadi 14 Jun 2025 10:11
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 171 Ribu Benih Lobster di Bandara Soetta, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
    Berita Hari Ini

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 171 Ribu Benih Lobster di Bandara Soetta, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

    MS Hadi 14 Jun 2025 07:10
  • Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
    Berita Hari Ini

    Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

    Djawanews.com – Pemerintah Indonesia mengutuk serangan Israel ke Iran pada Jumat, 13 Juni. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menilai aksi militer tersebut bisa memperburuk ketegangan dan memicu konflik ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat
    Berita Hari Ini

    Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat

    MS Hadi 13 Jun 2025 13:09
  • Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Para Menteri Bekerja dengan Baik
    Berita Hari Ini

    Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Para Menteri Bekerja dengan Baik

    MS Hadi 13 Jun 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up