Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Iuran BPJS Kesehatan Naik: Bagaimana Cara untuk Pindah Kelas?

Iuran BPJS Kesehatan Naik: Bagaimana Cara untuk Pindah Kelas?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 18 November 2019 at 05:12am

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyepakati usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Naiknya tarif iuran ini membuat sejumlah peserta mandiri menjadi khawatir. Sebab, mereka akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk asuransi kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat Andi Afhdal Abdullah mengatakan, pemerintah akan membuka ruang bagi peserta untuk memilih kelas dan fasilitas.

Selain itu, pemerintah juga memberikan peluang kepada peserta BPJS Kesehatan yang merasa tak mampu dan ingin turun kelas.

“Jadi kalau kita miskin, kelas tiga dengan iuran sebesar Rp 42.000. Jika masih tidak mampu, ada kuota penerima bantuan iuran jika betul-betul tidak mampu” ujar Andi kepada Kumparan, Kamis (17/11/2019).

Cara pindah kelas BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS golongan Bukan Penerima Upah (PBPU) yang merasa tidak mampu untuk membayar tarif iuran BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri ke golongan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Caranya adalah mengurus surat keterangan miskin, kemudian diajukan ke dinas sosial. Untuk kuotanya, pemerintah akan menalangi iuran BPJS Kesehatan untuk golongan PBI yakni mencapai 96,8 juta peserta yang akan di alokaskan melalui Anggatan Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan kelas I (Sepulsa.com)

Sedangkan, untuk 37,3 juta peserta lainnya akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD).

“Iuran untuk golongan PBI naik menjadi Rp 42.000, namun akan dibayar langsung oleh pemerintah”.

Lantas, bagaimana dengan peserta yang ingin pindah kelas?

Bagi peserta yang ingin pindah kelas rawat harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

  1. Perubahan kelas baru bisa dilakukan setelah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan selama satu tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.
  2. Peserta yang melakukan perubahan kelas pada bulan berjalan akan berlaku efektif pada bulan selanjutnya.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: BPJS Tak Bisa Digunakan, Buruh Bangunan Bingung Bayar Perawatan Anak Korban Pengeroyokan
  • Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini
  • Berita Seputar Jateng: BPJS Kesehatan KC Pati Klaim Kerugian Hingga Ratusan Miliar Rupiah

Adapun sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk pindah kelas perawatan BPJS Kesehatan adalah.

  1. Kartu Keluarga.
  2. Kartu Tanda Penduduk.
  3. Kartu BPJS Kesehatan.
  4. Mengisi formulir perubahan data peserta di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  5. Tertib membayar iuran.

Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diumumkan bakal mulai diterapkan pada 1 Januar 2019.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan golongan PBPU dan Peserta BP (Bukan Pekerja) kelas III akan naik menjadi Rp 42.000 per orang per bulan, Kelas II Rp 110.000 per orang per bulan dan kelas I Rp 160.000 per orang per bulan.

Bagikan:
#BPJS#BPJS KESEHATAN#Cara Pindah Kelas#Golongan BPJS Kesehatan#IURAN BPJS KESEHATAN

Berita Terkait

    Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
    Berita Hari Ini

    Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan ada penggusuran warga terkait proyek pengerukan lumpur pada aliran Kali Ciliwung di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

    MS Hadi 28 May 2025 15:02
  • Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
    Berita Hari Ini

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

    MS Hadi 28 May 2025 13:09
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
    Berita Hari Ini

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

    Djawanews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terkait kasus judi online (judol). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG
    Berita Hari Ini

    Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG

    MS Hadi 28 May 2025 11:05
  • MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta

    MS Hadi 28 May 2025 10:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

1

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

2

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

4

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

5

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up