Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ini 4 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Dugaan Prostitusi yang Menyeret Artis FTV Hana Hanifah

Ini 4 Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Dugaan Prostitusi yang Menyeret Artis FTV Hana Hanifah

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 Juli 2020 at 01:25pm

Djawanews.com – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis FTV Hana Hanifah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyatakan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Muncikari berinisial R dan J.

“Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka yakni Saudara R. karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP,” ujar Riko di Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

“kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yakni Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah Muncikari di Jakarta,” tambah Riko.

Tersangka R disangkakan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan J, saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.

Tak hanya menetapkan dua tersangka, polisi juga mengungkapkan fakta lain dalam kasus prostitusi tersebut. Berikut beberapa fakta terkait kasus dugaan prostitusi Hana Hanifah.

  1. Hana Hanifah Diduga Sudah Setahun Terlibat Prostitusi

Hana Hanifah diduga sudah satu tahun terlibat dalam praktik prostitusi. Hal tersebut terungkap saat proses interogasi terhadap Hana.

“Yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia sudah melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” ujar Riko.

  1. Berstatus Sebagai Saksi

Status Hana Hanifah ditetapkan sebagai saksi oleh Polrestabes Medan. Hal tersebut dikarenakan Hana merupakan objek dalam kasus ini.

“Dia Objek yang ‘diperdagangkan,” Ucap Riko.


Baca Juga:
  • Tersandung Kasus Prostitusi, Ibu Hana Hanifah Jatuh Sakit
  • Ramai Prostitusi Artis, Cita Citata Cerita Pernah Ditawar Rp 5 Miliar
  • Polisi Konfirmasi Artis VS yang Terjerat Prostitusi Adalah Vernita Syabilla

  1. Motif Ekonomi

Riko menyampaikan, Hana diduga terlibat kegiatan prostitusi karena motif ekonomi. Sebab, praktik tersebut menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar.

“Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ungkap Riko.

  1. Salah Satu Muncikari Adalah Fotografer

Polisi menyebut salah satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini adalah seorang fotografer di Jakarta berinisal J. Polisi mengungkapkan J merupakan teman nongkrong Hana di kafe.

“Saudara J ini profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di sepuataran Senayan, Jakarta,” ucap Riko.

“J inilah yang berperan aktif menawarkan Hana, termasuk ke pemesan di Medan, A. J juga diduka yang merekrut tersangka lainnya R, untuk ‘mengurus’ Hana selama di Medan.

Bagikan:
#berita hari ini#HANA HANIFAH#KOMBES RIKO SUNARKO#Polrestabes Medan#PROSTITUSI#PROSTITUSI ARTIS

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up